Breaking News

Thursday, April 04, 2024

Bupati Pessel Bebaskan PBB Bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

                                        04 April 2024

FS.Pessel(SUMBAR)- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memberikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor.


“Pembebasan pembayaran PBB bagi korban banjir dan tanah longsor tersebut, berlaku untuk tagihan tahun 2024 ini,” kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Rabu (3/4) di Painan.

Dikatakan lebih lanjut, kebijakan tersebut sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Karena begitu besarnya dampak kerugian harta benda, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membebankan PBB 2024” sebutnya.

Menurut bupati ribuan rumah terendam dan ratusan di antaranya rubuh dan hayut. Pemkab Pessel mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan. 

Proposal telah disajikan beserta data awal pascabencana. Untuk itu, dalam waktu dekat tim verifikasi lapangan akan segera memeriksa validitas data yang sudah ada.

“Data-data yang sudah divalidasi akan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau kementerian terkait,” ungkapnya.

Disebutkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui dinas terkait, tengah memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana.

Diantaranya pengerukan sungai, tali bandar, perbaikan jalan, pembersihan sekolah, sarana ibadah, fasilitas kesehatan dan pemulihan sarana prasarana pertanian dan perikanan.

Menurut catatan yang ada, banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan tersebut merupakan yang terbesar dalam 50 tahun terakhir. Kerugian materi mencapai Rp 1 Triliun dan menelan korban jiwa.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!