Ketua Komisi I DPRD Kota Pariaman Ibnu Hajar, Saat Wawancara dengan Awak Media |
FS. Pariaman --- Hiruk pikuk persoalan cara kerja antara Pj. Wako. Pariaman Roberia, yang berbenturan dengan Sekdako. Yota Balad dan Beberapa OPD akhirnya bermuara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.
Jum'at (19/04/2024) Sebanyak 38 Pejabat Dinas dan Kepala OPD dipimpin Sekdako. Pariaman Yota Balad lakukan pertemuan Hearing dengan Ketua DPRD dan Komisi I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan.
Ibnu Hajar Ketua Komisi I ketika ditemui wartawan disela jam istirahat mengtakan, bahwa hearing ini merupakan respon keluhan dari OPD yang disampaikan ke DPRD terkait pola kerja yang diterapkan PJ. Wako. Pariaman terhadap Dinas yang dibawahi.
"Hearing ini merupakan respon dari tembusan surat yang isi laporannya disampaikan beberapa OPD Pemko. Pariaman ke Menteri dalam Negeri beberapa waktu lalu,"Kata Ibnu Hajar.
Ketua Komisi juga mengatakan terkait bagaimana kinerja PJ. Wako. Pariaman, Ibnu Hajar menjawab masih objektif. "Setelah hearing ini sudah pastinya kita memanggil Pj. Wako. Pariaman Roberia ke DPRD,"pungkas Ibnu Hajar
Hingga saat ini hearing masih berlangsung diruang rapat komisi DPRD, meskipun sesekali terdengar nada tinggi dari peserta yang hadir saat menyampaikan pendapatnya (wrm)
No comments:
Post a Comment