FS. Tanah Datar (SUMBAR) - Upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta akuntabel di wilayah Kabupaten Tanah Datar khususnya dan di Provinsi Sumatera Barat umumnya, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, Kamis (25/04) di Hotel ZHM Premiere Padang.
Disela-sela Rakor Bupati Eka Putra sampaikan Rakor ini perlu diikuti guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Tanah Datar yang clean governance dan good governance, sehingga kedepannya Tanah Datar lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar juga meningkat.
“Pencegahan korupsi tidak semata kerja KPK, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun diakui KPK menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah NKRI ini,“ ujarnya.
Menurutnya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang notabene aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Sinergisitas dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus terus dilakukan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK yang juga harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa Pemkab. Tanah Datar tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Harus diutamakan pencegahan, guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait MCP (Monitoring Center for Prevention) atau sistim pelaporan yang dibuat KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Bupati Eka Putra katakan untuk kabupaten, Tanah Datar peringkat I dan untuk kota peringkat I Kota Bukittinggi.
Sebelumnya Drs. Azwan, M.Si PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI menyampaikan kutipan Presiden RI Joko Widodo bahwa “masih banyak APBD yang tidak optimal, belanja daerah harus berorientasi hasil”.
Belanja pendukung (honor, perjalanan dinas, rapat) masih cenderung lebih besar dibanding Belanja Utama yang produktif.
Dari kutipan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian disampaikannya, Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Azwan juga sampaikan arahan dan penekanan MCP tahun 2024, diantaranya jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah, menumbuhkan komitmen dari seluruh elemen di daerah dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN di daerah untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Rakor ini guna menjaga bangsa dan negara dari bahaya korupsi dan juga guna sosialisasi dan saling bertukar fikiran seluruh pemangku kepentingan guna mencegah praktik korupsi di Sumatera Barat.
Gubernur juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah atau yang mewakili yang turut hadir dalam rakor bersama KPK tersebut, ini menunjukkan keseriusan pemangku kepentingan dalam mencegah praktik korupsi di wilayah Sumatera Barat dan menciptakan pemerintahan yang clean governance dan good governance serta sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
Disebutkan Gubernur Mahyeldi jika Pemprov telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah praktik korupsi dengan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti menguatkan komitmen Kepala Daerah untuk mencegah praktik korupsi, survey penilaian integritas, melaksanakan monitoring, implementasi pengelolaan pelayan publik, online dan lainnya.
Turut mendampingi Bupati Eka Putra saat rakor tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Inspektur Desi Rima dan beberapa pejabat daerah lainnya. (D19/Red)
No comments:
Post a Comment