Sekda Rudy R.R, Saat Dikantor Walinagari Singguliang
FS. Padang Pariaman ---
Kantor Wali Nagari Singguliang di Padang Pariaman yang sempat disegel warga, karena oknum walinagarinya di duga melakukan Tindakan Asusila Sesama Jenis, akhirnya oknum wali nagari tersebut mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran informasi LGBT itu di kantor wali nagari setempat, Selasa (23/04/24).
Rudy menyebutkan bahwa terhadap dugaan tersebut kita sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya kita akan menunggu hasilnya.
“Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat Nagari, dan kita akan tindak tegas,” Sebut Rudy menegaskan.
Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, ia menyebutkan bahwa pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor wali nagari tersebut oleh warga,” Sebut Rudy.
Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum wali nagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.
Sementara itu, Kadis. DPMDes Hendri Satria mengatakan, sebagaimana prosedur dan aturan yang berlaku. Jika ada kekosongan Waligarai di suatu Nagari maka Camat yang membawahi nagari setempat akan menunjuk. Sek. Nagari nya sebagai Plt. (Pelaksana Tugas)
"Plt. Ini bertugas sampai ada nya Pj. (Penjabat) yang nantinya di SK. Kan oleh Bupati Padang Pariaman. Yang masa tugasnya hingga terpilih Walinagari definitif,"tutup Hendri Satria melalui sambungan telpon Rabu (24/04/2024) (wrm)
No comments:
Post a Comment