Breaking News

Thursday, May 02, 2024

Buruh dan Keterbukaan Informasi Publik, Oleh : Musfi Yendra (Ketua KI Sumbar)


FS.Padang(SUMBAR)-
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Sejarahnya berawal dari demonstrasi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat.

Para buruh menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya 10-16 jam per hari menjadi 8 jam. Demonstrasi besar-besaran waktu itu memakan banyak korban jiwa.

Inilah yang dikenal sebagai Haymarket Affair, dan menjadi titik balik bagi perjuangan buruh secara global. Pada Konferensi Sosialis Internasional di Paris tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Di Indonesia, sejarah Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Saat itu para buruh melakukan mogok massal karena mereka mendapatkan upah yang tidak layak.

Selain itu tanah milik buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah oleh Belanda yang sedang menjajah Indonesia waktu.

1 Mei 2024 ini peringatan Hari Buruh Internasional semarak dilaksanakan di seluruh dunia. Momentun May Day ini dijadikan sebagai gerakan solidaritas para buruh untuk memperjuangkan kembali hak-hak mereka sebagai pekerja.

Buruh bermakna orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah.

Esensi Hari Buruh merupakan peringatan untuk menghormati perjuangan dan jasa para buruh dalam mencapai hak-haknya di tempat mereka bekerja.

Sejak pertama kali Hari Buruh Internasional diperingati dari tahun 1889 hingga 2024 ini, sudah 135 tahun, di Indonesia dari tahun 1918 hingga 2024, berarti sudah 106 tahun. Isu yang diusung tidak jauh dari kesejahteraan dan pemenuhan hak lainnya.

Dalam dunia industri kesejahteraan pekerja merupakan pemenuhan kebutuhan dan atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!