FS.Solok Selatan(Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Solok Selatan di aula Sarantau Sasurambi, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan PPK untuk 7 Kecamatan di Solsel tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli disaksikan Bupati Solsel yang diwakili Sekdakab. Solsel Dr. H. Syamsurizaldi, S. IP, Forkompinda Solok Selatan, Ketua Bawaslu Solsel, Zul Nasri serta beberapa instansi di lingkungan Pemda Solsel.
" Anggota PPK ini akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati, yang masa tugasnya 8 bulan," jelas Ketua KPU Solsel Ade Kurnia Zeli saat memberikan sambutan usai pelantikan PPK tersebut.
Kepada anggota PPK diminta untuk segera bergerak melakukan tugas sesuai tahapan untuk menyongsong Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati, Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024 yang akan dihelat 27 November 2024.
Selain itu dalam menjalankan tugasnya, PPK tersebut diharapkan untuk mengedepankan dan menjaga integritas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Poin pertama yang harus diperhatikan adalah kekompakan, Soliditas, dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peraturan KPU,” imbuhnya
Ade Kurnia Zeli, menjelaskan bahwa 35 anggota PPK yang dilantik terdiri dari 5 orang dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan.
Sementara itu, Sekdakab Dr. H. Syamsurizaldi berharap parda anggota PPK yang baru dilantik agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan.
“Tugas pertama saudara-saudara setelah dilantik adalah mempelajari segala tugas dan fungsi anggota PPK agar saudara sekalian bisa bekerja dengan baik dan benar,” kata Syamsurizaldi
Dalam kesempatan ini, Syamsurizaldi mengajak semua pihak harus saling bahu membahu, dalam hal ini penyelenggara KPU khususnya PPK bersama pemerintah dan Forkopimda untuk terus menjalin berkoordinasi dan komunikasi dengan baik.
Dikesempatan itu, KPU Solsel juga meminta semua anggota PPK dari setiap Kecamatan untuk menetap Ketua PPK dan susunan jabatan PPK lainnya dari masing-masing kecamatan. (Af)
No comments:
Post a Comment