Breaking News

Tuesday, May 14, 2024

Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Over Capacity, Perlu Dukungan Pemda Solsel

Kepala Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, Zulhendri, SH. MH.

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Narapidana dalam mengembangkan dirinya berhak memperoleh pembimbingan dan pelatihan sesuai bakat dan kemampuannya serta hak lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), adanya kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan dirinya merupakan implementasi hak asasi manusia karena setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dirampas hak kemerdekaannya berhak untuk hidup, mengembangkan diri dan tidak dapat dikurangi, dan harus dipenuhi oleh negara.  

Hal itu pula menjadi bagian yang terus menerus dilakukan pembenahannya. Sehingga ketika nanti mereka (WBP) kembali ketengah-tengah masyarakat (bebas-red), akan terwujud sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkarakter," harap Kepala Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Solok Selatan Zulhendri, SH. MH pada fokussumatera.com, Senin (13/5/2024).

Secara umum, narapidana merupakan manusia biasa yang sama dengan kita dan tidak terlepas dari hakikatnya sebagai manusia yang harus memenuhi tuntutan hidup dan penghidupannya. Maka, narapidana di Lapas perlu adanya pelatihan dalam menggali potensi dan keterampilan narapidana yang diharapkan dapat dikembangkan setelah keluar dari Rutan.

" Berbagai kegiatan pembinaan, baik mental maupun keterampilan dari para WBP di sini terus dilaksanakan secara kontinyu," tambahnya.

Hanya saja saat ini menurut Zulhendri, kondisi Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Solsel mengalami over capacity. Pasalnya dari 6 kamar tahanan yang dimiliki dengan kapasitas 36 orang tahanan. Saat ini ditempat oleh 107 orang WBP (4 orang perempuan, 103 orang laki-laki) dengan rincian 40 orang tahanan dan 67 orang narapidana. Bahkan pada bulan ramadhan 1445 H kemaren, jumlah tahanan mencapai 116 orang.

Dampaknya, tentu kenyamanan dan pelaksaan kegiatan untuk pembinaan WBP harus ekstra hati-hati, karena jumlah pegawai Rutan hanya sebanyak 46 orang dengan jumlah pengamanan hanya 3 orang setiap regu," jelas Zulhendri.

Selain itu, untuk berbagai kegiatan, mulai kegiatan ibadah, Olahraga, tempat pertemuan WBP dengan keluarga yang berkunjung, serta kegiatan pertemuan hanya memanfaatkan aula.

Kedepan tentu Rutan ini perlu dikembangkan berbagai fasilitasnya, dengan kebutuhan lahan yang dibutuhkan lebih kurang 3 hektar. Hal inilah yang menjadi harapan pihak Rutan Muaralabuh pada Pemda Solsel untuk memberi dukungan penyediaan lahan yang akan dibangun," harap Zulhendri.

" Kita sangat kasihan sama WBP karena keterbatasan sarana dan prasarana ini. Apalagi WBP ini semuanya adalah warga Solok Selatan," terangnya.

Kalau masalah kegiatan, kesegaran dan kenyamanan serta ketersediaan makan semua WBP, Zulhendri yang sebelumnya bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi, Provinsi Jambi tersebut menyatakan aman dan selalu tersedia.

Kondisi terkini jumlah WBP di Rutan kelas IIB Muaralabuh, Solsel antara lain, titipan Jaksa 3 orang, Polres 1 orang, titipan pengadilan negeri 25 orang, pengadilan tinggi 10 orang dan titipan Makamah Agung 1 orang," demikian Zulhendri. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!