Breaking News

Wednesday, May 15, 2024

UPT SMP Negeri 1 Solsel Siap Jalankan Regulasi PPDB TA 2024/2025

Kepala UPT SMP Negeri 1 Solsel, Rika Jumatil, M. Pd bersama Wakil Kurikulum Wirza Negsih, S. Pd. MM dan Wakil Sapras dan Humas Rusmaneti. S. Pd memberi keterangan terkait PPDB 2024/2025 di ruang kerjanya. Foto : Afrizal

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
 Sebagai satuan pendidikan tingkat menengah pertama tertua dan terletak di pusat keramaian di Kecamatan Sungai Pagu.

UPT SMP Negeri 1 Solok Selatan sudah pasti akan terus menjadi perebutan orang tua murid untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka setiap Tahun Ajaran (TA) pendidikan.

Selain itu, sekolah yang saat ini akan melepas sebanyak 192 peserta didik kelas IX pada tahun ajaran 2023/2024 ini, juga memiliki segudang prestasi. Baik prestasi akademik maupun prestasi lainnya.

Seperti biasa jelang, tahun ajaran baru, sekolah yang dipimpin Rika Jumatil Fitri. M. Pd dengan dukungan Wakil Kurikulum, Wirza Negsih, S. Pd. MM, Wakil Kesiswaan Erma Yanti, S. Pd, Wakil Sapras dan Humas Rusmaneti. R. S. Pd serta Kepala Tata Usaha, Yurliati dan semua guru disana sudah mempersiapkan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025.

" Kita sudah siapkan kepanitiaan PPDB yang diketuai Wakil Kesiswaan, Erma Yanti untuk penerimaan peserta didik baru tahun ini," jelas Rika Jumatil pada Fokussumatera.com.

Menurutnya pada tahun ajaran 2024/2025, UPT SMP Negeri 1 Solsel kembali menerima murid sebanyak 6 rombongan belajar (Romble) dengan jumlah lebih kurang sebanyak 192 orang murid.

Terkait dengan masalah PPDB itu, Rika Jumatil maupun semua Wakil Kepala Sekolah disana, menyatakan bahwa semua.orang tua murid di daerah itu akan selalu berupaya agar anak mereka diterima di sekolah tertua di Solsel tersebut.

" Setiap PPDB ini selalu terjadi polemik dan selalu pihak kami yang disalahkan, " jelas Rika.

Sebetulnya, PPDB ini sudah ada regulasi yang ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan dengan merujuk regulasi yang lebih tinggi terkait penerimaan murid baru ini. Hanya saja, realita dilapangan sering muncul saja berbagai persoalan.

Kadang, kami sesama pengelolah satuan pendidikan juga saling tuding, dan saling menyalahkan saat PPDB ini.

" Padahal sudah ada ketentuan PPDB yang menjadi pedoman, antara lain murid jalur zonasi sebanyak 50 %, jalur prestasi 30 % dan jalur afirmasi 15 %,, serta jalur mutasi 5 % " jelasnya.

Rika Jumatil berharap pada semua orang tua dan berbagai pihak lainnya untuk menyikapi PPDB tahun ini lebih profesional dan selalu mengedepankan kaidah-kaidah yang menjadi ketentuan satuan pendidikan sebagai lembaga yang dituntut terlibat dalam mencerdaskan anak bangsa," harapnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!