Pelantikan 71 Orang Panwas. Desa/Kelurahan Kota Pariaman |
FS. Pariaman ---71 Orang Panwas (Panitia Pengawas) Desa/Kelurahan dilantik oleh Panwascam. Kecamatan di Di Aula Balaikota Pariaman pada Sabtu (01/6/2024).
Usai prosesi pelantikan Ketua Bawaslu Pariaman mengatakan, pembacaan naskah pelantikan dari ke-4 Kecamatan memiliki irama yang berbeda juga.
"Mudah-mudahan ke-4 irama itu bisa disatukan, sebagai penguat dan penyemangat nantinya dalam menjalankan tugas,"kata Riswan.
Perlu disampaikan pada kesempatan ini kata dia, Pelantikan Panwas Desa/kelurahan itu adalah kewenangan Panwas. Kecamatan.
"Kemudian saat ini, karena Panwas. Kecamatan kita baru saja dilantik satu minggu yang lewat. Dan pada saat masuk pada proses pembentukan jajaran Sekretariat. Panwaslu Kecamatan,"ungkap Riswan.
Sehingga lanjut dia, untuk melakukan proses itu Bawaslu Kota Pariaman memfasilitasi kegiatan pelantikan ini.
"Karena kita ada 4 Kecamatan, waktu kita juga mepet. Makanya pada hari ini secara serentak dilakukanlah pelantikan,"kata dia.
Kata Riswan dan yang melantik juga bukan Bawaslu, melainkan Panwascam. (Panitia Pengawas Kecamatan)
Jadi lanjut dia, kita berbeda juga tekhnis pelantikannya dengan KPU. Kalau di KPU jajaran PPS di Desa yang melantik itu KPU sama halnya dengan PPK.
"Oleh karena itu patut berbahagia dan berbanggalah. Tapi tentunya tetap harus waspadalah dengan kewenangan yang sebesar itu diberikan pada Panwas. Kecamatan,"pungkas Riswan.
Kata dia, bertepatan dengan hari lahir pancasila 1 Juni ini yang berbarengan dengan pelantikan ini.
"Kita berharap nilai-nilai yang ada pada Pancasila tersebut harus ditanamkan seiring dengan tugas dan kewenangan Bapak/ibu yang telah dilantik,"tangkas Riswan
Kata Riswan, dan dalam waktu dekat tugas yang mereka lakukan adalah pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih. (wrm)
No comments:
Post a Comment