Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara saat konprensi pers terkait kasus Narkoba, di Mapolres Solsel, Jumat (28/6/2024). |
FS.Solok Selatan(Sumbar) - Polres Solok Selatan mengungkap sebanyak 20 kasus Narkoba dalam kurun waktu enam bulan terhitung bulan Januari sampai bulan Juni 2024. Dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 32, 62 gram dan Ganja seberat 479,81 gram.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang diantaranya perempuan, serta satu orang adalah residivis.
"Dari 20 kasus tersebut 14 kasus sudah P.21 sedangkan enam kasus masih dalam proses penyidikan", kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara saat komprensi pers di Mapolres Solsel, Jum'at, (28/6/2024).
Mukti melanjutkan Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 huruf a undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancamannya paling singkat 5 tahun, paling tinggi 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah", katanya.
Kapolres Arief Mukti Surya Adhi Sabhara mengungkapkan Kecamatan Sangir Jujuan dan Sungai Pagu menjadi kecamatan yang yang paling banyak ditemukan kasus Narkoba yakni masing-masing tujuh kasus, diikuti Kecamatan Sangir empat kasus dan Kecamatan KPGD 2 kasus.
"Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari daerah pelayangan provinsi Jambi", katanya
Mukti mengatakan modus yang dilakukan oleh para pelaku bermacam- macam, tetapi pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan anggotanya sehingga para pelaku tetap bisa ditangkap.
Ia menyebutkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Solok Selatan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, serta melibatkan berbagai stakeholder di daerah itu.
"Polres Solok Selatan juga memiliki Program untuk menssosialisasikan tentang bahaya narkotika serta berbagai modus yang dilakukan pelaku untuk mengedarkannya", katanya.
"Kami mengajak semua pihak secara bersama-sama memerangi narkoba, dengan mengawasi anak kemenakan kita, serta melaporkan ke kepolisian jika mengetahui atau menemukan adanya transaksi Narkoba", katanya. (Af)
No comments:
Post a Comment