FS.Solok Selatan(SUMBAR) - Rapat kenaikan kelas adalah hal yang sangat di tunggu- tunggu oleh wali kelas dan majelis guru. Karena tugas yang diembankan selama satu tahun menjadi wali kelas akan dipertaruhkan di dalam rapat ini.
Diharapkan para guru bisa mengukur sejauh mana keberhasilan pembelajaran selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan hal tersebut MTsN 3 Solok Selatan yang dipimpin kepalanya H. Jasrul mengadakan rapat kenaikan kelas 7 dan 8 di ruangan guru, Sabtu 15 Juni 2024.
Acara di awali dengan pembukaan oleh MC Gusfira Susanti (waka kesiswaan), arahan kepala madrasah, perpisahan dengan mahasiswa PL UNP Melda Yunita Putri dan Rahayu Nimas Marta.
Rapat kenaikan kelas dan pembagian tugas guru tahun pelajaran 2024/2025 yang di pimpin Hutri Wanti (Plt waka kurikulum).
Dalam arahannya kepala madrasah mengatakan bahwa ada 3 kewajiban guru yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran. (Af)
No comments:
Post a Comment