FS.Solok Selatan(Sumbar) - Bupati Solok Selatan mengingatkan semua pihak untuk dapat mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Solok Selatan.
Sumbar baru pertama kali pelaksanaan PSU dengan cakupan Sumbar. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama KPU dan Bawaslu," ujar bupati sebagaimana sambutannya yang di bacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab. Solsel H. Efi Yandri saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI pada Pemilu 2024 pasca putusan Mahkamah
Kegiatan yang dilaksanakan KPU Solsel di
Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis,(27/6/2024).
Bupati kembali mengingatkan bahwa, penyelenggaraan PSU pihak penyelenggara senantiasa harus berhati-hati dan selalu berpedoman pada aturan yang ada terkait Pemilu.
"Tak jarang dari peserta Pemilu ini juga mendapatkan intimidasi. Bahkan pada 2014 pernah Komisioner KPU Solsel mendapatkan hukumam disiplin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Intinya melanggar etika pelanggaran Pemilu," sebutnya.
Pihaknya mengaku berdasarkan informasi dari media massa bahwa sebetulnya putusan PSU di Sumbar ini oleh MK disebabkan karena salah seorang DPD RI sudah tercantum DCT tapi di KPU Sumbar namanya hilang.
Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk PSU. Untuk itu pihak Pemkab Solsel mengimbau Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari agar intensif melakukan sosialisasi PSU yang akan diselenggarakan pada 13 Juli 2024 kepada masyarakat.
"Jangan menganggap hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Tapi ini tanggung jawab pemerintah. Diharapkan kerja keras dari KPU dengan melakukan sosialisasi intens termasuk di media sosial," tuturnya.
Kegiatan yang secara resmi dibuka Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli tersebut, dalam sambutannya menyebutkan " kegiatan ini sesuai keputusan MK tentang pelaksanaan PSU DPD RI Sumbar.
"Kami berharap dukungan optimal semua pihak, terutama di Kecamatan dan Nagari agar pelaksanaan PSU berjalan maksimal. Kami juga menugaskan penyelenggara KPU tingkat Nagari untuk memberikan informasi melalui masjid.
" Tekad kami KPU dan jajaran, semua masjid di Solsel akan menjadi sarana untuk menginformasikan kegiatan PSU yang akan dilaksanakan 13 Juli nanti," jelas Ade Kurnia Zeli.
Intinya dalam waktu yang sangat singkat ini, KPU Solsel dan jajarannya siap sedia. Motonya KPU menjalani dan melayani," katanya.
Berdasarkan historis, ujarnya, pada 2019 dari 261 gugatan Pemilu yang terregistrasi di MK hanya 12 yang dikabulkan. Sementara pada Pemilu 2024 dari 297 gugatan teregister di MK dan yang dikabulkan 44 perkara, terbesar di Sumbar PSU semuanya se provinsi," pungkasnya.
Usai pembukaan Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi untuk kesuksesan pelaksanaan PSU oleh Komisioner KPU, seperti disampaikan Novia Safitri, Dedi Fitriadi, Elvira Roza. (Af)
No comments:
Post a Comment