Foto Bersama Pihak Baznas bersangkutan Penerima Rumah Layak Huni |
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada 5 Juli 2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala bagian kesra Mirwan Karni, Camat 2x 11 Kayu Tanam Junaidi Syah, Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, Wali Korong dan tokoh masyarakat korong pasa Surau.
Plh. Ketua Baznas Padang Pariaman Zulherman, menyebutkan bahwa sesuai dengan proposal bantuan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang diajukan oleh Juherman telah kita lakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan dinyatakan lengkap.
"Setelah melakukan verifikasi di kantor Baznas dan kita lakukan survei lapangan pada tanggal 8 Mei 2024 yang didampingi oleh wali Korong pada Surau, berkas dan permohonan yang bersangkutan dinyatakan lengkap," Sebutnya
Zulherman menjelaskan sesuai dengan SOP Baznas Padang Pariaman setelah berkas dan verifikasi dinyatakan lengkap maka dilajutkan ketahapan penyerahan bantuan bagi mustahik yang berhak menerima.
"Sesuai dengan SOP nya bantuan tersebut kita serahkan kepada mustahik Juherman melalui wali nagari setempat untuk selanjutnya dititipkan ke toko bangunan,"imbuhnya
Selanjutnya Zulhermanpun berharap melalui program padang pariaman sejahtera dari Baznas bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini, akan dapat meringankan sedikit beban yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Visi Padang Pariaman Sejahtera.
"Kami meyakini bantuan tersebut tidak cukup untuk membangun sebuah rumah yang layak untuk mustahik, kami berharap semoga ada bantuan dan uluran tangan dari warga setempat, saudara, dunsanak dan para muzaki untuk turut bersama meringankan beban saudara Kita," Tutupnya (FS)
No comments:
Post a Comment