08 Juli 2024
FS.Pessel(SUMBAR)- Untuk meningkatkan kualitas di bidang kearsipan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2024 ini akan melakukan pengawasan dan penilaian.
Hal itu juga dilakukan di Dinas Pertanian oleh Bidang Kearsipan dinas tersebut yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas, Loli Novita Rabu lalu bersama tim.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Loli Novita mengatakan kepada media daring Senin (8/7) bahwa pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai keterampilan antara prinsip, tujuan, dan standar kearsipan dalam menyelenggarakan kearsipan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan sebagaimana yang juga kita lakukan di Dinas Pertanian Rabu pekan lalu," katanya.
Dijelaskannya bahwa pengawasan kearsipan dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi. Meraka itu berpedoman kepada empat instrumen dasar yang terdiri dari, Tata Kelola Dinas, Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) serta Aspek Pengawasan Kearsipan.
"Ada aspek penilaian kearsipan tahun 2024 ini yang perlu disiapkan oleh objek pengawasan yaitu naskah dinas yang dibuat pada aplikasi SRIKANDI," jelasnya.
Dia berharap pengawasan kearsipan tersebut akan memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.
"Berdasarkan hal itu, ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan tepercaya dapat diperoleh. Sebab, itu akan menjadi bahan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan, pelayanan publik, perlindungan terhadap hak keperdataan rakyat seperti buku nikah, akta nikah, kartu keluarga, ijazah, sertifikat, dan banyak lagi," jelas Loli.
Ditambahkannya bahwa hasil Pengawasan Kearsipan dapat menjadi perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan kepemimpinan dan keberhasilan kinerja OPD.
"Karena nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan OPD yang berdampak pada Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh MENPAN," tutupnya.(**)
No comments:
Post a Comment