Breaking News

Friday, July 05, 2024

Disdukcapil Solsel, Gerak Cepat Lakukan Perekaman WKTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S. Pd. MM. Foto : Afrizal

FS.Solok Selatan (Sumbar)
- Gerak Cepat. Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Disduk Capil Kabupaten Solsel gerak cepat dukung kesuksesan Pilkada tersebut melalui, kegiatan perekaman bagi Wajib Kartu Tanda Penduduk (WKTP).

Artinya, pihak Disduk Capil Solsel melalui kegiatan layanan mobil dan kegiatan terpadu saat car free day terus mengoptimalkan pelaksanaan perekaman KTP, terutama bagi WKTP," jelas Kadisdik Capil Solsel, H. Hamudis Kamis (4/7/2024).

" Target pelayanan WKTP adalah para warga masyarakat atau para siswa di berbagai sekolah yang pada tanggal 27 November 2024 nanti usianya pas 17 tahun," terang H. Hamudis.

Ditambahkannya, berdasarkan data yang dikirim pada April 2024 dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, (Kemendagri), jumlah penduduk Wajib KTP (WKTP) yang perlu melakukan perekaman e-KTP di Solok Selatan tercatat sekitar 3.366 orang.

" Ini adalah penduduk yang berusia 17 tahun pada rentang bulan Januari - 27 November 2024. Baik yang masih bersekolah tingkat SLTA di Solsel maupun diluar Solsel, secara pasti mereka berstatus penduduk Solsel," teranya.

Pihaknya berupaya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemerintah nagari, sekolah tingkat SLTA sederajat dan stakeholder terkait lainnya untuk mengajak pemilih pemula berusia 17 tahun melakukan perekaman e-KTP, sembari melakukan koordinasi dengan KPU.

"Ini salah satu bentuk dukungan meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam menyongsong dan menyukseskan Pilkada serentak 2024," sebutnya.

Disdukcapil Solsel telah menyurati kepala sekolah SLTA sederajat se- Solsel untuk mengerahkan siswanya untuk melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya juga menjadwalkan perekaman e-KTP di sekolah.

"Selain itu juga bisa melakukan perekaman terpadu di Nagari, Mobile Dukcapil dan saat Car Free Day yang digilir setiap kecamatan tiap pekan," ujarnya.

Kemudian, bagi penduduk Solsel yang sudah berusia 17 tahun dan mengenyam pendidikan di luar Solsel juga bisa melakukan perekaman di Disdukcapil tempat domisili bersekolah. Demikian juga yang tengah berada di  luar Solsel, akan dapat melakukan perekaman di kantor Dukcapil terdekat.

"Setelah merekam dan tepat berusia 17 tahun bisa mengambil KTP di Disdukcapil Solsel atau saat layanan mobile yang terjadwal di nagari atau saat car free day di kecamatan," katanya.

Sinkronisasi dan Validasi Data WKTP, H.
Hamudis menyatakan bahwa pihaknya juga bakal melakukan sinkronisasi data WKTP dengan KPU Solsel.

"Data yang dikirim Dirjen Dukcapil ini perlu divalidasi. Kadangkala ada penduduk yang sudah pindah domisili ke luar Solsel, atau ada yang sudah meninggal dan belum membuat akta kematian," tambahnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!