Breaking News

Wednesday, July 03, 2024

DPRD Solsel Menyambut Baik Usulan Ranperda Dua SOTK Pemkab Solsel

Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda menerima bahan usulan Ranperda untuk dua SOTK Pemkab. Solsel dari Wabup. H. Yulian Efi saat sidang paripurna DPRD, Selasa (2/7/2024)

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan terima dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk melengkapi Peraturan Daerah (Perda) sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pemda di Kabupaten Solok Selatan, saat Sidang Paripurnakan yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda, Selasa (2/7/2024).

Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda menyambut baik adanya usulan perubahan dua Ranperda tersebut. Hal ini selain menyikapi aturan terbaru, juga untuk sesegera dalam penyesuaian di lingkungan Pemda Solsel.

" Gerak cepat itu perlu, apalagi dengan sudah adanya nomenklatur terbaru terkait OPD dilingkungan Pemda yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebagaimana dikatakan Wakil Bupati H. Yulian Efi, pengusulan perubahan dan penyesuaian pada dua Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah itu antara lain untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Untuk BPBD, dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Solok Selatan. Di dalamnya dilakukan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi.

Kemudian untuk Bappeda  adalah Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berfokus kepada Penyesuaian Nomenklatur Bappeda.

Perubahan ini berdasar pada Permendagri Nomor 7  Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. 

"Maka perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah BAPPEDA yang harus mengakomodir urusan Riset dan Inovasi Daerah," kata Yulian kemarin.

Menurutnya, meski untuk urusan riset dan inovasi harus diurus oleh sebuah badan. Namun mengingat azas efisiensi Pemkab memilih untuk menggabungkan urusan tersebut ke Bappeda.

"Sehingga Bappeda ke depan akan berganti nama menjadi Bapperinda atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah," jelasnya.

Dengan transformasi ini diharapkan semakin memperkuat fungsi riset dan inovasi sehingga pada masa mendatang mampu dilahirkan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan kepada perkembangan ilmu pengetahuan melalui kajian ilmiah," tutupnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!