Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali, didampingi Pejabat Utama Kejari Solsel foto bersama dan kegiatan jumpa pers dengan awak media di Solsel di aula Kejari setempat. Foto Afrizal |
FS.Solok Selatan (Sumbar) - Sedikitnya ada dua kasus besar Korupsi di Solsel pada momentum Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Solok Selatan menjadi prioritas penetapan tersangkanya.
Dua kasus tersebut antara lain dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan kegiatan tahun 2018," kata Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali, saat jumpa pers bersama awak media.
Peringatan Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Solok Selatan, diawali dengan pelaksanaan Upacara Bendera, Senin (22/7/2024) dan penyampaian berbagai capaian kerja serta target kerja kedepan Kejari Kabupaten Solok Selatan dalam kegiatan jumpa pers.
Terkait bengkalai tugas terkait kasus yang ada di Kejari Solsel, Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali, didampingi Pejabat Utama Kejari Solsel menegaskan, bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan kegiatan tahun 2018.
" Kita akan tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi SPAM dan kasus Pembangunan Jembatan Ambayan, setelah keluarnya perhitungan kerugian negara dari Auditor Provinsi Sumbar," jelasnya.
Menurutnya, tim auditor ini sudah turun kelapangan. Artinya selain ada ahli teknis juga ada tim auditor yang menghitung kerugian negara. Setelah laporan hasil tersebut, kita segerakan mengumumkan tersangkanya
Bahkan, terbuka peluang untuk munculnya tersangka baru dari dua kasus tersebut. " Kita akan gerak cepat jika sudah masuk laporan hasil kerugian negara dari Auditor Sumbar itu," jelasnya.
Dikesempatan itu, Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali juga memarkan tentang adanya dugaan korupsi pada dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu, yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
" Kami saat ini juga tengah melakukan penyidikan baru, yaitu kasus dugaan korupsi dana ex.PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu," pungkas Fitriansyah Akbar Ali.
Dikesempatan itu, para wartawan juga mempertanyakan tentang kasus dugaan korupsi, Camentoran dan Sentra Kopi. Serta sikap Kejari dalam menangani dugaan pelanggaran Pileg Solsel dan kesiapan Kejari dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Solsel nantinya. (Af)
No comments:
Post a Comment