Kepala Kejari Padang, Aliansyah (tengah) saat Konferensi Pers, Senin (22/7) |
FS.Padang(SUMBAR)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tengah mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen salah satu bank BUMN terhadap PT. Benal Icshan Persada yang diduga milik calon anggota DPRD Sumbar terpilih Dapil Kota Pariaman-Padang Pariaman, Beny Saswin Nasrun.
Penyidikan kasus tersebut berdasarkan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tanggal 27 Juni 2024.
“Saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Padang, Aliansyah, kepada wartawan saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di kantor Kejari Padang, jalan Gajah Mada Gunung Pangilun, Senin (22/7).
Sprint Tindak Pidana Khusus Kejari Padang T.A 2024 (Januari-Juni) |
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses,” sebut
Aliansyah.
Selain itu, kasus lain adalah tindak pidana dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan pada Universitas Andalas (Unand) yang saat ini sudah ditetapkan tersangkanya.
“Kami masih menunggu jadwal persidangan dan pelimpahan berkas,” pungkas Aliansyah. (*)
No comments:
Post a Comment