FS.Padang(SUMBAR)- Pihak Komisi Informasi (KI) Sumbar, melakukan pendampingan terhadap BPS, saat bimbingan teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik (KIP) di Padang, Jumat, (5/7/2024).
Pendampingan tersebut dalam rangka monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik terhadap BPS kabupaten/kota.
"Monev KI Sumbar tahun ini sudah mulai dilakukan sejak peluncuran pada 24 Juni 2024," kata Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, saat Bimtek BPS tersebut.
KI Sumbar melakukan pendampingan internalisasi terkait PPID dan pemutakhiran website PPID kepada BPS kabupaten/kota.
"Kami akan melaksanakan Bimtek kepada 429 badan publik dalam Monev ini, hingga beberapa bulan ke depan," ucapnya.
Setelah itu, sambung Tanti, dilanjutkan pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual dan presentasi.
"Hasil Monev akan menjadi gambaran sejauh mana keterbukaan informasi publik pada badan publik, termasuk BPS," ulasnya.
Tanti, komisioner KI Sumbar dua periode ini mengakhiri, KI Sumbar akan mengumumkan hasil Monev seperti nilai, skor dan predikat.
"Mulai dari predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif," pungkas Tanti. (*)
No comments:
Post a Comment