FS.Padang(SUMBAR)- Ternyata terbukti semua pejabat dan komisioner KPU Sumbar tidak bisa berkomunikasi dengan stakeholder atau Mitra, terutama pada wartawan.
Itu dapat dibuktikan dengan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan KPU Sumbar, baik untuk kabupaten/kota maupun provinsi.
Wartawan yang biasa mangkal di depan KPU Sumbar kaget ketika melihat sudah terpampang spanduk besar pelantikan pejabat, namun tidak pernah diberitahukan kalau acara tersebut sudah dirancang jauh hari.
Salah seorang wartawan mengatakan, jika KPU memang tidak butuh berita, baik dalam kegiatan pelantikan maupun lainnya.
Sekaitan dengan hal tersebut, ketua FWP-SB Novrianto, mengatakan, ini bukan pertama terjadi, tapi sudah sering, karena KPU Sumbar memang sangat tertutup, wajar kalau pemeriksaan BPK selalu ada temuan.
"KPU Sumbar memang tidak pernah terbuka, padahal setiap berita yang kita ekspos mereka tidak pernah mengeluarkan anggaran, namun Komisioner dan pejabat di lingkungan KPU Sumbar tidak pernah memahami hal tersebut," ulas Novrianto, Rabu (10/7/2024).
Dia juga menambahkan, yang paling bobrok itu bagian humas, karena tidak pernah berkomunikasi dengan baik, ketika ditanya segala hal, termasuk pelantikan selalu berkelit.
"Humas juga berkelit ketika ditanya kegiatan hari ini, bahkan kegiatan lain juga selalu ditutupi ," tambah Novrianto.
Lebih jauh ia mengatakan, lebih parah lagi, KPU RI masih bisa dibodohi, seolah-olah kinerja KPU Sumbar sangat baik dan komunikasi dengan berbagai stakeholder lancar-lancar saja, padahal semua itu kamuflase.
"Parahnya KPU RI percaya saja dengan KPU Sumbar, padahal komisi II DPR RI sudah jelas dan terang benderang menyampaikan kebobrokan KPU Sumbar, dengan contoh beberapa kabupaten/kota," tambahnya lagi.
Naifnya lagi, KPU Sumbar merasa, tanpa bantuan wartawan untuk melakukan ekspos tidak masalah, karena mereka bisa melakukan melalui media sosial sendiri.
"KPU Sumbar memang gak peduli dengan wartawan, karena katanya mereka bisa lakukan ekspos melalui medsosnya sendiri," tutup Novrianto. (****)
No comments:
Post a Comment