Breaking News

Sunday, July 28, 2024

Polsek Keluang Tangkap Pencuri Buah Kelapa Sawit


FS.Muba(SUMSEL)- 
Tertangkap tangan oleh pemiliknya saat mengumpulkan buah kelapa sawit hasil curian, DY (30) tak berkutik ketika ditangkap, yang kemudian diserahkan ke Polsek Keluang berikut barang buktinya berupa buah kelapa sawit hasil curian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (21/07/2024) sekira pukul 01.00 wib di kebun kelapa sawit PPKS (Pusat penelitian kelapa sawit) blok D10 Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasi (Muba) AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Minggu (28/01/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga  pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PPKS.

"Tersangka DY tertangkap tangan oleh pemilik kebun saat mengumpulkan buah sawit hasil curian bersama kawan-kawannya 2 orang yang berhasil kabur saat kepergok  pemiliknya, dimana tersangka dan kawan-kawan melakukan pencurian dengan cara memanen sendiri buah sawit yang ada dikebun PPKS dengan menggunakan alat egrek tanpa seizin pemiliknya," jelasnya.

Buah sawit yang telah berhasil dipanen saat itu sebanyak 102 tandan atau seberat 1300 kilogram dan kalau diuangkan sebesar Rp. 3.649.100.-

Untuk tersangka lainnya yang melarikan diri kami himbau untuk menyerahkan diri , karena proses hukum tetap berjalan, dan terhadap tersangka DY kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" tegas Hendra. (SM)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!