Breaking News

Thursday, July 18, 2024

Pria Lansia Perkosa Nenek Tua

Pria Lansia A (53) Yang Memperkosa Nenek Tua Ji (60), di Periksa Oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pariaman



FS.Padang Pariaman---
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pariaman menangkap seorang pria Lanjut Usia (Lansia) A (53) 
Di Nagari Sikucur Timur Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (16/07/2024).


Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Rinto Alwi mengatakan, penangkapan tersangka tindak pidana perkosaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/123/VII/2024/SPKT/Polres Pariaman, 16 Juli 2024 2024. Dengan
Surat Perintah Penangkapan Nomor : 46/VII/2024/Reskrim


Kasatreskrim Rinto Alwi Mengatakan, penangkapan berawal dari datang nya seorang Perempuan (Korban Sendiri) Ji (60) ke Polres Pariaman Untuk melaporkan kejadian tersebut.


"Kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman Dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan penyidikan terhadap perkara tersebut,"ujar dia


Dan pada Hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024 Sekira Pukul 19.00 WIB Tersangka diamankan dan Ditangkap Di Sebuah Warung Kopi Korong Matua Nagari Sikucur Timur Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman.


"Penangkapan berlangsung kondusif Tersangka Tidak melakukan perlawanan terhadap Petugas. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pariaman guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Rinto (wrm)



No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!