FS.Padang(SUMBAR)- Viral dan timbulkan pro kontra tentang sosok penegak hukum asli Piaman Laweh (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman), Adityawarman ditawarkan jadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumbar Epyardi Asda (OTEWE Sumbar Satu).
Wartawan secara ekslusif berhasil mengkonfirmasi kepada Adityawarman, Selasa (23/7-2024) di Padang.
"Pertama tawaran ini secara pribadi suprise, sekaligus menjadi kebanggaan bagi rang piaman yang tetap jadi prioritas di setiap perhelatan politik nasional maupun Sumbar,"ujar Adityawarman.
Adityawarman mengakui rang piaman laweh merupakan kelompok pemilih yang solid dan punya prinsip 'kalau ada rang kampuang awak manga lo urang lain' (kalau ada orang kampung kita mengapa cari yang lain).
"Pak Epyardi melihat ini sebagai kekuatan elektoral yang sangat menentukan sehingga beliau menawarkan kepada kami untuk jadi Cawagub di Pilkada Sumbar 2024,"ujar Adityawarman.
Adityawarman adalah penegak hukum sejati, berkaris di kejaksaan, pernah menjadi Kajati Bali, Bangka Belitung, Plt Kajati Sumatra Utara dan jabatan terakhir sebagai Sesjamwas Kejaksaan Agung RI.
Meski kuat visi penegakan hukumnya, Adytiawarman termasuk tokoh yang sangat peduli ke kampung halaman dan almamaternya Fakultas Hukum UNAND, terbukti 2 periode menjadi Ketua Umum DPP IKA FH UNAND.
"Saya tidak mampu membebani perjuangan Pak Epyardi untuk OTEWE Sumbar Satu, beliau telah berikhtiar luar biasa untuk menangi Pilkada Sumbar, saya sampai hari ini belum tahu elektabilitas atau apa namanya tentang politik pemilihan kepala daerah ini," aku Adityawarman.
Sehingga itu soal ajakan dari OTEWE, Adytiawarman belum.mau bersikap.
"Saya akan melakukan survei dulu, kalau hasilnya menopang elektabilitas pak OTEWE maka dengan Bismillah saya siap menjadi Wakil beliau,"ujar Adityawarman.
Tapi riak di Piaman Laweh sudah mulai bagaleboh, tawaran Epyardi jadikan putra Piaman jadi wakilnya sebuah kebanggaan.
"Kalau begitu niat Pak Epyardi ndak tatampuang jo tapak tangan jo niru kami tampuangkan," ujar Ajo Anih di Piaman. (***)
No comments:
Post a Comment