16 Juli 2024
FS.Padang(SUMBAR)- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib prihatin terhadap beberapa kasus kekerasan yang menerpa anak-anak yang terjadi di Sumbar. Salah satunya kasus penganiayaan terhadap anak 13 bulan yang dilakukan oleh bapak tiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Keprihatinan tersebut diungkapkan Suwirpen saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat Angkatan VII di salah satu hotel di Kota Padang, Selasa (16/7).
"Kasus kekerasan terhadap anak 13 bulan yang meninggal dunia dianiaya oleh bapak tirinya, tengah menjadi sorotan masyarakat Sumbar. Kedepan kasus serupa jangan sampai terulang, seluruh pihak harus mengawasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak," katanya.
Suwirpen yang juga politisi Demokrat ini mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang ketika ada kasus kekerasan yang menerpa anak-anak, salah satunya DP3AP2KB. Jika tidak ada yang melaporkan siapa yang mengetahui. Apakah harus menunggu korban kekerasan meninggal dunia dahulu?
"Kekerasan terhadap anak banyak terjadi di Sumbar, namun banyak yang memilih untuk tidak mengungkapkan. Mungkin salah satu faktornya adalah tempat kejadian pada lingkungan keluarga, sehingga banyak masyarakat acuh. Padahal itu harus dilaporkan untuk menyelamatkan perkembangan anak," katanya.
Salah satu fenomena yang tergolong kekerasan terhadap anak lainya adalah, banyak nya eksploitasi anak pada lampu merah yang dipaksa bekerja hingga belasan jam. Tidak hanya kekerasan yang menyebabkan keprihatinan, eksploitasi anak yang menyebabkan rasa teraniaya juga harus menjadi sorotan.
"Banyak anak-anak dibawa untuk meminta sedekah di persimpangan jalan hingga lampu merah, mereka berhujan dan berpanas setiap hari. Bahkan ada yang sampai sakit dan meninggal dunia," katanya.
Dia mengatakan perlindungan anak dari kekerasan merupakan tanggungjawab bersama, seluruh unsur harus terlibat untuk melindungi agar angkanya tidak terus meningkat setiap tahun.(**)
No comments:
Post a Comment