Breaking News

Wednesday, August 14, 2024

40 Orang Anggota DPRD Padang Pariaman Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan 40 Orang Anggota DPRD Padang Pariaman Terpilih Periode 2024-2029



FS.Pariaman --- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman Masa jabatan 2024 – 2029 pada Rabu siang (14/08/2024).


Rapat Paripurna ini Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah di Aula Utama Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman.


Dalam pembukaan yang disampaikan Arwinsyah menyampaikan, Surat Keputusan Gubernur sumatera Barat Nomor 171-563-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman

Di perkuat juga oleh, SK KPU Surat (Keputusan Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Uum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 511 Tahun 2024 tentang Penetapan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam Pemilihan Umum tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 512 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam Pemilihan Umum tahun 2024

Dengan Jumlah Anggota DPRD Padang Pariaman terpilih  Sebanyak 40 Orang.


Pada kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyamoaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang lama, dan selamat kepada anggota DPRD yang baru. Semoga bisa mengemban amanah yang diberikan.


"Melalui otonomi daerah, diharapkan akan memperkuat interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dengan lebih intensif dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi,"kata Bupati 


Sehingga lanjut dia, masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajibannya secara lebih baik sebagai warga negara.


"Peran DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah dengan tugas Legislasi, Anggaran dan Pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, memegang peranan yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah,"pungkas dia


Harapan Buoati, Semoga amanah yang telah dititipkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya (FS)



No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!