14 Agustus 2024
FS.Padang(SUMBAR)- DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029, bertempat di ruang sidang utama Lt. 2 gedung DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang didampingi Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Padang, baik yang lama maupun yang akan dilantik.
Pada kesempatan itu, juga hadir Pj Walikota Padang Tuanku Sutan Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan keluarga anggota dewan yang akan dilantik.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang, yaitu Ustad Muharlion (PKS) dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra).
Selanjutnya dilakukan serahterima palu sidang dari Ketua DPRD Kota Padang yang lama ke Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, disaksikan oleh pimpinan, sekwan dan hadirin yang hadir.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharliyon mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.
"Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota
"Saya mengajak bapak/ibu mengenai amanat tentang 3 Fungsi DPR yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," kata Andree.
Ia juga menekankan agar mampu memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundangan Republik Indonesia, membuat lapangan kerja sebanyak banyaknya dan menciptakan lingkungan kerja dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga dapat amanah, saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD 2019-2024 atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Melaksanakan Fungsi Kedewanan
Kepada awak media usai rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion, 45 orang anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 ini, separoh adalah anggota DPRD lama yang menjabat sudah beberapa periode dan separoh lagi anggota DPRD yang baru.
"Sebagaimana diamanatkan Undang-undang DPRD Kota Padang akan bekerja dengan baik sebagai mitra Pemko Padang dengan melaksanakan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan," cakap Muharlion.
"DPRD ini kan perlemen. Parle itu artinya ngomong. Berarti kalau tidak ngomong, tidak menjalankan tugas. Tentunya kebijakan pemerintah kota, kalau yang baik kita dukung, tapi kalau keluar dari aturan main, tentu kawan-kawan akan mengkritisi," pungkasnya.
Sifat kritis anggota dewan, jelas Muharlion tetap dalam kerangka kebaikan bersama, terutama mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.
"Bukan dalam arti kebencian kawan-kawan mengkritisi, tetap dalam kerangka kebaikan bersama untuk Kota Padang," tegasnya.
Fungsi Pengawasan Diperkuat
Terkait fungsi pengawasan, jelas Muharlion, kedepan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Padang, karena dia punya mitra, maka fungsi tersebut tentu harus berjalan dengan baik.
"Kita berharap, pimpinan komisi kedepan adalah orang-orang yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Karena pengawasan ada di komisi masing-masing," terangnya.
Muharlion juga berjanji akan membicarakan fungsi media sebagai mitra DPRD Kota Padang dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
"Bagaimana pun, media mempunyai fungsi yang sangat strategis, sehingga masyarakat tahu, wakil mereka di DPRD itu memperjuangkan aspirasi mereka," cakapnya.
Untuk itu, kata Muharlion, DPRD Kota Padang akan mencari format terbaik peran media dalam kemitraan di DPRD Kota Padang, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
"Nanti akan kita bicarakan terkait fungsi media ini dengan Pak Sekwan dan Kabag Humas, sehingga fungsi media ini dapat berjalan dengan baik," tukuknya. (adv)
No comments:
Post a Comment