FS.Bukittinggi(SUMBAR)- Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi, Suryadi, S.T., M.M., melakukan penandatanganan Naskah Kerja Sama yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kompleks Balaikota Bukittinggi pada Jumat (2/8) sore.
Pada kegiatan penandatanganan Naskah Kerja Sama tersebut hadir Dekan, Wakil Dekan I, Koordinator Program Studi dan dosen Program Studi Desain Komunikasi Visual dari FBS Universitas Negeri Padang, Kepala Diskominfo, Sekretaris Diskominfo, dan beberapa Kepala Bidang dan staf Diskominfo Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan itu Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan Naskah Kerja Sama tersebut merupakan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahamam antara Rektor Universitas Negeri Padang dengan Walikota Bukittinggi dalam rangka implementasi kerja sama dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan potensi kualitas yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.
"Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini mencakup pelaksanaan program pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta kurikulum; menyediakan Kesempatan melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); menyediakan Resource Sharing Sarana dan Prasarana," tambah Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Suryadi, S.T., M.M. yang didampingi Sekretaris dan beberapa Kabid Diskominfo menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang yang sudah mengimplementasikan kerja sama seperti magang oleh mahasiswa Program Studi Desain Komunikasi Visual.
"Untuk selanjutnya Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi menyambut baik jika dilaksanakan magang selama 6 bulan terutama dari mahasiswa Program Studi Desain Komunikasi Visual," tambah Suryadi, S.T., M.M. (MR)
No comments:
Post a Comment