Breaking News

Thursday, August 29, 2024

Isu Kuisioner Pilkada Padang : Netralitas Dinas Sosial dan Etika Politik di Tengah Guncangan


FS.Padang(SUMBAR)- 
Di tengah semarak Pilkada 2024, Kota Padang kembali dihebohkan dengan isu politik yang mengusik perhatian publik. Lembar kuisioner misterius yang dituduh mengarahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memilih pasangan calon tertentu dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang telah menciptakan kehebohan. Tudingan tersebut seketika mengarah ke Dinas Sosial Kota Padang, yang disebut-sebut terlibat dalam penyebaran kuisioner tersebut. 

Namun, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, dengan tegas membantah tudingan ini. Dalam wawancara dengan media, Heriza menyatakan keterkejutannya atas tuduhan yang menyeret nama lembaganya. “Saya baru mendengar informasi ini hari ini,” ujarnya dengan nada prihatin. "Kuisioner itu berisi pertanyaan-pertanyaan umum, dan tidak ada indikasi yang mengarah pada intimidasi atau ancaman untuk memilih calon tertentu," lanjutnya, seraya menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam setiap proses demokrasi.

**Netralitas Lembaga Sosial di Tengah Isu Politik**

Heriza menggarisbawahi bahwa Dinas Sosial Kota Padang tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pembuatan atau penyebaran kuisioner tersebut. "Kami tidak pernah membuat kuisioner semacam itu," tegasnya. Heriza juga mengkritik pemberitaan yang berkembang tanpa klarifikasi yang memadai. “Penting bagi rekan-rekan media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), agar tidak sekadar mengandalkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Selain itu, Heriza mengingatkan bahwa penerima manfaat PKH berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial Kota Padang. Ia mengecam pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk tujuan politik tertentu. "Jangan jadikan masyarakat penerima manfaat ini sebagai alat politik. Itu sangat tidak etis," katanya dengan tegas, menyiratkan kekhawatiran tentang potensi manipulasi di tengah kontestasi demokrasi yang memanas.

**Fenomena Politik: Masyarakat Bansos dan Pilkada**

Afiz Satria, seorang Koordinator PKH di Kecamatan Koto Tangah, menyampaikan pandangannya terkait isu ini dengan gaya analogi yang tajam. Ia menggambarkan masyarakat penerima manfaat bansos sebagai "gadis seksi" yang selalu menjadi incaran setiap musim Pilkada. "Ini bukan hal baru bagi kami para koordinator. Fenomena ini sudah sering terjadi," ujarnya sambil tersenyum, seakan sudah paham benar bagaimana situasi politik lokal sering memanipulasi keadaan.

Namun, Afiz percaya bahwa masyarakat Kota Padang sudah semakin cerdas dalam menilai situasi politik. "Masyarakat kita sudah pintar dan paham mana tindakan yang bernuansa politik dan mana yang tidak. Hak konstitusional mereka tidak bisa diintimidasi," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa tidak ada yang bisa melarang penerima PKH, anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), atau ketua RT/RW untuk menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, asalkan mereka tidak melanggar undang-undang yang berlaku. "Selama mereka tidak terikat oleh UU ASN, TNI, atau Polri, hak mereka untuk berpolitik harus dihormati," tutupnya.

**Dampak Etika dan Netralitas dalam Kontestasi Politik**

Isu kuisioner ini kembali mengangkat pentingnya netralitas dan etika dalam kontestasi politik. Heriza Syafani menekankan bahwa semua pihak, termasuk media, harus menjaga integritas dan menghindari keterjebakan dalam politisasi yang bisa merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap kritis terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Ke depan, kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan menyebarkan informasi. "Demokrasi hanya bisa berjalan sehat dan adil jika semua pihak menghormati prinsip-prinsip netralitas dan integritas," tuturnya.

Heriza juga mengomentari desas-desus terkait pemberian uang sebesar seratus ribu rupiah kepada penerima manfaat PKH dalam kuisioner tersebut. "Saya tidak tahu-menahu soal itu," tegasnya, menekankan bahwa anggaran untuk PKH sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Sosial.

Afiz menambahkan bahwa para penerima manfaat PKH tidak seharusnya dikekang dalam berpolitik, asalkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Biarkan mereka bebas menentukan pilihan politik mereka, selama tidak ada intimidasi atau paksaan," tutupnya, memperingatkan agar praktik-praktik manipulasi politik tidak lagi terjadi di masa depan.

Menuju Demokrasi yang Sehat dan Beretika

Dengan berbagai pandangan yang muncul, isu ini mengingatkan kita semua untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga netralitas dan etika dalam kontestasi politik. Pemilu bukan hanya tentang memenangkan suara, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai dasar demokrasi yang berlandaskan kejujuran dan transparansi. Isu kuisioner ini, meskipun penuh kontroversi, seharusnya menjadi panggilan bagi semua pihak untuk kembali kepada prinsip-prinsip demokrasi yang sejati.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!