Suasana sosialisasi dan pendataan STDB Kopi Tahun 2024, oleh Bidang Perkebunan DPKPP Solsel di Aula PGRI Padang Aro, Kamis (22/8/2024). Foto Afrizal |
FS.Solok Selatan (Sumbar) - Para pelaku pertanian bidang usaha komoditi Kopi di Solok Selatan bakal memiliki keterjaminan usaha budidaya kopi mereka.
Pasalnya Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Solsel, melalui Bidang Perkebunan saat ini memperoleh program Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi 2024.
Tercatat petani Solsel berpeluang untuk memperoleh kesempatan 500 STDB pada program tahun 2024 ini," jelas Kabid Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Sumbar Vera Yusria usai memberi materi pada kegiatan Sosialisasi dan Pendataan STDB Kopi Tahun 2024, di Aula PGRI Padang Aro, Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, Vera Yusria menambahkan bahwa Solsel, pada tahun ini juga mendapat peluang tambahan 400 lagi untuk penerbitan STDB. Artinya jika Pemerintah Daerah Solsel mampu melakukan pendataan dalam waktu dekat, maka total perolehan STDB Solsel bisa menjadi 900 STDB," jelasnya.
Vera Yusria menyebutkan bahwa komoditas kopi salah satu penyumbang devisa negara, terutama untuk ekspor ke luar negeri.
Dipaparkan Vera, lahan kopi terluas di Sumbar adalah Kabupaten Solok sengan luas lahannya 2.500 hektar, disusul Solok Selatan dengan luas 1.251 hektar. Pihaknya berharap denga terlaksananya STDB itu, maka luas lahan komoditi kopi akan terdata dengan baik mulai dari luasan, wilayah dan pemilik.
Tahun ini, untuk penerbitan STDB di Sumbar total 3.300 STDB kopi dengan rincian; Agam 500 STDB, Pasaman 500, Pasbar 500, Solsel 500, Tanah Datar 500 dan kabupaten Solok 800.
"STDB Kopi merupakan suatu aplikasi data terintegrasi tentang perkebunan kopi, luas data pemilik dan status kepemilikan lahan yang ada di lahan ulayat surat keterangan dari wali nagari
Produksi per ha setahun, asal benih, jumlah pohon, pola tanam, jenis tanaman, pupuk yang digunakan dan umur tanaman serta jenis kopi," kata dia.
Tujuan penerbitan ini untuk mengumpulkan data yang bisa dipercaya dan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan program pembangunan komoditas perkebunan.
Menurutnya, STDB Kopi ini juga memiliki batas waktu jika terjadi perubahan pemilik, perubahan jenis tanaman, perubahan luas, tanahnya musnah atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Nara sumber Ketua Tim Kerja, Dwi Purwanto yang materinya teknik pendataan lahan kopi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pauh Duo, Camat Sangir, Penyuluh Pertanian dari dua kecamatan, serta beberapa orang pengurus kelompok tani yang usahanya Kopi dari Kecamatan Pauh Duo dan Kecamatan Sangir.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendataan STDB Kopi Tahun 2024 di Solsel, secara resmi dibuka Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Solsel yang diwakili Kabid Perkebunan Admi Zulkhairi, sedangkan laporan kegiatan disampaikan Mahyudin Hotomo selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.
Mahyudin Hutomo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah persiapan untuk pelaksanaan program STDB Kopi di dua Kecamatan di Solsel. Adapun, pesertanya antara lain penyuluh pertanian bidang tanaman kopi, dan pengurus kelompok tani.
Sementara, Admin Zulkhairi berharap dengan adanya program ini dapat menjadi motivasi bagi petani di Solsel. Selain berdampak untuk data Pemerintah, juga akan memudahkan dapat pengusulan bantuan untuk para petani kopi.
Muaranya tentu akan menjadikan perbaikan usaha bagi petani kopi akan adanya brand kopi Solok Selatan, meski nanti di jual keluar daerah. (Af)
No comments:
Post a Comment