FS.Jakarta- Gertakan bekas Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang yang mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum kerjasama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disponsori Forum Humas BUMN ditanggapi dingin Kuasa Hukum PWI Pusat HMU Kurniadi,SH., MH.
"Ini negara hukum. Apabila ada perbuatan pidana silahkan dilaporkan. Gak perlu gertak-gertakan," kata HMU Kurniadi kepada wartawan di Gedung Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024.
HMU Kurniadi mengungkapkan, dugaan penyimpangan Program UKW yang disponsori Forum Humas BUMN telah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar. Hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang material dan signifikan. Selain itu berdasarkan rapat pleno diperluas PWI Pusat tanggal 27 Juni 2024 terungkap bahwa kegiatan tersebut telah selesai dipertanggungjawabkan. "Kegiatan UKW sudah selesai dipertanggungjawabkan," katanya.
HMU Kurniadi juga mengkritik tudingan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya definisi korupsi itu salah alamat. Pendanaan UKW tersebut bukan berasal dari keuangan negara dan bukan merupakan hibah dari kementerian BUMN. "Pembiayaan pogram UKW tersebut berasal dari dana sponsorship. Ini murni kerjasama profesional. Ada prestasi dan kontraprestasinya," kata HMU Kurniadi. "Ironis apabila tidak paham," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun melaporkan media sosial yang menampilkan Wilson Lalengke dan Yusuf Rizal ke Polda Metro Jaya pada 20 Mei 2024 atas tuduhan yang mereka lontarkan di media sosial. Proses pemeriksaan sedang berlangsung dan diperkirakan akan naik ke tahap penyidikan. "Semoga tidak terlalu lama lagi laporan saya akan selesai," ujar Hendry.
Hendry menduga tuduhan tersebut merupakan upaya terselubung untuk menyingkirkan Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih dalam Kongres PWI 2023. "Kalau mau mengganti Ketum, tunggu Kongres PWI tahun 2028. Jangan karena perbedaan politik pasca pilpres dicari-cari alasan mendongkel Ketua Umum PWI Pusat," tegas Hendry Ch Bangun.
No comments:
Post a Comment