FS.Solok Selatan(Sumbar) - Menyikapi Perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Ham RI, Rutan kelas IIB Muaralabuh, bersama dengan TNI, Polri dan BNN melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian/kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/8/2024).
Kegiatan yang diawali apel bersama antara petugas pengamanan Rutan Muaralabuh (17 orang), TNI (8 orang) dan Polri (5 orang) tersebut dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Muaralabuh, Zulhendri,Amd.IP,S.H,M.H, didampingi Dan Ramil dari Koramil 03/Sungai Pagu, Letda (Inf) Hefri Yono, Kapolsek Sungai Pagu diwakili Aipda Ilham Deby dan Ka Pengaman Rutan Yovie.
Zulhendri menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sinergitas Rutan Muaralabuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNN yang ada di daerah tersebut dalam rangka menciptakan dan menjaga kondisi aktivitas dalam Lapas/Rutan Muaralabuh.
" Kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja, hendaknya dapat berlanjut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban dalam Rutan agar terjaga dan terjamin dengan baik," harapnya.
Bahkan yang tidak kalah penting, kegiatan seperti ini adalah sebagai bentuk sinergitas antara Aparat Penegak Hukum di Solok Selatan yang sudah berjalan dengan baik dan harmonis," tambah Zulhendri yang didampingi Dan Ramil, Letda (Inf) Hefri Yono, Aipda Ilham Deby dan KPR Rutan Muaralabuh, Yovie.
Pelaksanaan penggeledahan 5 kamar/ blok hunian dan badan dari 104 orang WBP di Rutan itu berjalan dengan baik dan lancar, yang dipimpin lansung Karutan Zulhendri, bersama Dan Ramil, Letda (Inf) Hefri Yono, Aipda Ilham Deby (mewakili Kapolsek Sungai Pagu) dan KPR Rutan Muaralabuh, Yovie.
Usai penggeledahan blok hunian dan badan WBP, dilakukan juga pelaksanaan tes urine bagi 10 orang WBP Narkoba, dengan hasil tes urine negatif semuanya.
Sedangkan hasil penggeledahan blok hunian, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan, hanya beberapa peralatan seperti sendok 2 buah, pisau 2 dua, pinset 2 buah, kaleng 2 buah, mancis 10 buah, paku 2 buah, alat cukur 2 buah, dan botol parfum 10 buah. Semua barang temuan disita.
Terakhir Zulhendri menyampaikan, bahwa pelaksanaan penggeledahan blok hunian/kamar dan badan WBP tersebut, tidak saja saat itu, tetapi ada juga pelaksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan. (Af)
No comments:
Post a Comment