Breaking News

Saturday, August 17, 2024

Wabup Solsel H. Yulian Efi Masuk Rutan Muaralabuh, 60 Narapidana Peroleh Remisi

Wabup H. Yulian Efi didampingi Karutan Kelas IIB Muaralabuh, Zulhendri menyerahkan remisi umum pada Narapidana saat peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024, dan para pejabat lainnya foto bersama di aula Rutan Muaralabuh, Sabtu (17/8/2024). Foto Afrizal

FS.Solok Selatan (Sumbar) -
Satu orang dari enam puluh orang Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muaralabuh yang mendapat Remisi Umum (RU) saat memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79, dinyatakan bebas.

Artinya 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Muaralabuh Haris Mulyadi bin Suyadi bebas di 17 Agustus dengan remisi, " jelas Kepala Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Zulhendri didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah), Rusdynal, Sabtu (17/8/1024).

Adapun prosesi penyerahan remisi bagi 60 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Muaralabuh dari Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan HAM RI pada peringatan 17 Agustus 2024 secara resmi dilaksanakan oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Hadir saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solsel, Dr. H. Syamsurizaldi, Staf Ahli, Dr. H. Novirman, Asisten III Irwanesa, Kepala OPD dilingkungan Pemda Solsel, Camat Sungai Pagu Ibrahim, SH., Forkopincam Sungai Pagu.

Secara rinci Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB. Muaralabuh, Rusdynal 
melaporkan narapidana yang mendapat remisi pada Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 diantaranya, RU 1, Alias Kusaidi bin Kudut dan Mulyanto bin Trimo besaran remisi masing-masing 5 bulan. 

Selanjutnya Devi Antoni bin Muharman dan kawan (4 orang) memperoleh remisi 4 bulan. Alwin Nopriadi bin Ramli (almarhum) dan kawan-kawan (21 orang) memperoleh remisi 3 bulan. 

Berikutnya Andri Putra bin Rusmadi dan kawan-kawan sebanyak 10 orang mendapat remisi 2 bulan. Selanjutnya Busra bin Agus Sahar dan kawan-kawan sebanyak 22 orang mendapat remisi 1 bulan. 

Artinya yang mendapat RU 1 totalnya adalah sebanyak 59 orang. Sedangkan untuk RU 2 adalah Haris Mulyadi bin Suyadi yang pada 17 Agustus 2024 ini lansung bebas dengan perolehan remisi 1 bulan.

Karutan Zulhendri dikesempatan itu menyampaikan harapan untuk adanya dukungan Pemda Solok Selatan untuk penyediaan lahan baru untuk dijadikan bangunan Rutan. Pasalnya saat ini, penghuni Rutan Muaralabuh over capacity (kelebihan hunian) sekitar 300 %.

" Rutan Muaralabuh ini hanya berkafasilitas 35 orang, sedangkan saat ini huniannya sebanyak 105 orang," jelas Zulhendri.

Beranjak dari itu, Zulhendri sangat berharap untuk pengembangan bangunan baru Rutan ini kedepan. Apalagi yang ditahan di Rutan ini semuanya adalah warga Solok Selatan.

" Kami tidak menerima tahanan dari luar, selain beresiko, juga dikarenakan kondisi rutan yang sangat tidak memadai menambah tahanan," pungkas Zulhendri.

Sedangkan Wabup H. Yulian Efi dikesempatan itu, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI,  Yasonna Lauly.

Momentum hari kemerdekaan ini Pemerintah hadir untuk para narapidana melalui Program Layanan  Remisi Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang pemberiannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini.

Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, tentu saja Narapidana berhak merasakan nikmatnya Kemerdekaan. Untuk itu Negara hadir untuk memenuhi hak mereka melalui Program Layanan Remisi Umum dari Kemenkum HAM Republik Indonesia, " jelas Manteri sebagaimana dibacakan Wabup Solsel H. Yulian Efi.

Dikesempatan itu, Pemda Solok Selatan juga menyerahkan bingkisan untuk WBP Rutan Muaralabuh yang diserahkan Wabup H. Yulian Efi diterima Kepa Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Zulhendri.

Penyerahan SK Menteri Kemenkum HAM RI untuk remisi bagi narapidana seacara lansung diarahkan Wabup H. Yulian Efi didampingi Karutan Zulhendri. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!