Breaking News

Wednesday, September 25, 2024

Bawaslu Sumbar Deklarasikan Pilkada Anti Hoaks


FS.Padang(SUMBAR)-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA (red-Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat 2024, Rabu (25/9/2024).

Berlokasi di Asrama Haji Parupuak Tabing, Kota Padang, kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk para paslon (red-pasangan calon) yang siang itu diwakili oleh para calon wakil gubernur masing-masing paslon.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan hanya merupakan tugas dari KPU dan Bawaslu saja. Kelancaran proses pilkada menjadi tugas bagi semua pihak yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh masyarakat berperan penting dalam melakukan pengawasan.

"Kita mencoba membuat komitmen bersama. Komitmen untum menjaga, memastikan, bahwa pelaksana tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang ada. Undang-Undang pilkada telah memberi amanat besar pada kita, bahwa penyelenggaraan pilkada tidak hanya oleh penyelenggara pemilu saja, tapi seluruh masyarakat. Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis, dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tutur Alni, saat memberi sambutan di awal kegiatan deklarasi tersebut.

Dalam hal ini, disebutkan, pihaknya menyorot hoax, politisasi SARA, dan netralitas ASN sebagai poin-poin yang rawan di momen pilkada, sehingga patut dilakukan pengawasan terhadapnya, dan Bawaslu Sumbar menggelar deklarasi Rabu siang itu demi mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang dikhawatirkan terkait tiga hal tersebut.

"Kenapa perlu dideklarasikan? Karena dalam proses pengawasan kita, ini kita jadikan bagian titik rawan yang bisa saja timbul di tahapan tahapan pemilihan. Potensinya besar sekali," tegas Alni.

Melalui deklarasi ini, pihaknya mencoba membuat komitmen bersama, yaitu komitmen untuk menjaga, memastikan, bahwa pelaksana tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang ada.

"Karena itu kami hadirkan seluruh pihak dalam kegiatan ini. Kita mengajak masyarakat utk ikut aktif sebagai pengawasan partisipatif. 
Peran dari paslon juga sangat penting," tambah Alni.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, saat menyampaikan laporan kegiatan, mengatakan bahwa tahapan pengawasan kampanye pilkada dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Disebutkan, adanya konflik atau benturan kepentingan dalam pilkada bisa saja membuat ASN dan TNI Polri jadi tidak profesional.

"Memastikan netralitas ASN TNI polri tetap berjalan. Media kampanye saat ini beragam, dilakukan dengan berbagai media. Media sosial bisa menjangkau masyarakat luas dan masif, namun rentan _hoax_, isu SARA, sumber kerawanan. Pengawasan kampanye di medsos penting dilakukan," ujar Kamaruddin.

Kegiatan deklarasi ini, disebutkan, memiliki esensi menyatukan sesama anak bangsa. Semua pihak berperan untuk menjaga pilkada berjalan dengan baik.

*Lima poin deklarasi*

Berikut lima poin Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024:

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

3. Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh masyarakat.

4. Menjaga netralitas aparatur sipil negara pada pemilihan serentak tahun 2024 di provinsi Sumatera Barat.

5. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!