Breaking News

Friday, September 13, 2024

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Padang Laksanakan Tiga Agenda Rapat Tentang Propemperda,Penyampaian Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD 2025,Serta Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Padang 2024-2029

                               13 September 2024

FS.Padang(SUMBAR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan menjadwalkan 3 agenda, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat, 13 September 2024.

Agenda pertama pada pukul 09.00 WIB adalah rapat paripurna tentang perubahan Propemperda tahun 2025.

Agenda kedua pada pukul 10.00 WIB rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian APBD TA 2025.


Pj Walikota Padang Andree H Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024. Agenda ketiga rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 pada pukul 14.00 WIB.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang H. Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye, Sekretaris DPRD Kota Padang Ustad H. Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Dalam rapat tersebut Sekwan Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan Guberbur Sumbar tentang Pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.


Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.


Andree Algamar mengatakan, nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini, disusun mengacu pada penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan pada 13 Agustus 2024 lalu.

Foto bersama Pj Walikota Tuanku Andree H Algamar dan pejabat lainnya dengan Pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

“Isi Ranperda tersebut terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” sebutnya.

Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar 706 miliar rupiah.

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar 3,7 miliar rupiah.

Segenap anggota DPRD Kota Padang mengikuti jalannya rapat paripurna.

“Pendapatan transfer yang semula sebesar 1,819 triliun rupiah, disesuaikan menjadi 1,81 triliun rupiah atau berkurang 9,1 miliar rupiah. Jadi secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula 2,53 triliun rupiah menjadi 2,52 triliun rupiah,” papar Pj Wali Kota.

Terakhir Pj Wako berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 yang disampaikan dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.

“Kami berharap Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024. APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkas Pj Wako Andree Algamar.

Pimpinan DPRD Padang Dilantik


Pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan.


Ketua DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.

Miswar Jambak, SH., anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar.
Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Padang yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.

“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap,” ucap Andree Algamar.


Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.


“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025,” pungkas Andree Algamar. (Adv)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!