Breaking News

Tuesday, September 24, 2024

Pimpinan Defenitif DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 Ditetapkan

Ketua DPRD Solsel Martius (Golkar) didampingi Wakil Ketua I Mursiwal dari partai Nasdem, Wakil Ketua II David Taster dari Partai Gerindra dan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Solok di Koto Baru, Indriani, SH. M.Kn menandatangi berita acara pengucapan sumpah janji saat Sidang Paripurna DPRD Solsel, Selasa (24/9/2024). Foto Afrizal

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Pimpinan Depenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Solok Selatan ditetapkan dan Ketua Pengadilan Negeri Koto baru Solok Indriani, SH. M.Kn. memandu pengucapan sumpah  tiga pimpinan Definitif DPRD Solok Selatan periode Tahun 2024-2029 tersebut, Selasa (24/9/2024)

Prosesi pengucapan sumpah tiga Pimpinan DPRD Solok Selatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan Definitif DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029.

Ketiga Pimpinan DPRD yang diambil sumpahnya tersebut, Ketua Martius dari partai Golkar, Wakil ketua I Mursiwal dari partai Nasdem dan Wakil Ketua II David Taster dari Partai Gerindra.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Bupati Solok Selatan diwakili Sekdakab Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan diwakili Wakapolres  Kompol Efdar Roza, Kajari Solok Selatan diwakili Kasi Datun Hamiko, SH. MH, Perwira Penghubung Kodim 0309 Solok Kapt. Arh Herman, seluruh anggota DPRD kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Bupati Solok Selatan dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Syamsurizaldi mengatakan moment pengucapan sumpah janji tersebut adalah Hari bersejarah bagi masyarakat Solok Selatan karena pada hari ini telah dilantik pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029.

"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Solok Selatan kami ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Solok Selatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya", jelas Syamsurizaldi.

"Harapannya jadi pimpinan bukan sekedar jabatan atau kedudukan saja, melainkan sebagai wahana untuk merealisasikan cita-cita bersama menjadikan daerah ini lebih maju dan sejahtera", imbuhnya.

Selanjutnya Syamsurizaldi menambhakan, dengan telah dilantik pimpinan Definitif maka alat kelengkapan dewan sudah bisa dibentuk, baik badan musyawarah, badan Anggaran,  badan kehormatan DPRD, badan legislasi serta komisi.

"Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan maka fungsi DPRD, Seperti legislasi, penganggaran, serta pengawasan bisa berjalan maksimal", katanya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!