FS.Solok Selatan(Sumbar) - Pimpinan Depenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Solok Selatan ditetapkan dan Ketua Pengadilan Negeri Koto baru Solok Indriani, SH. M.Kn. memandu pengucapan sumpah tiga pimpinan Definitif DPRD Solok Selatan periode Tahun 2024-2029 tersebut, Selasa (24/9/2024)
Prosesi pengucapan sumpah tiga Pimpinan DPRD Solok Selatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan Definitif DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029.
Ketiga Pimpinan DPRD yang diambil sumpahnya tersebut, Ketua Martius dari partai Golkar, Wakil ketua I Mursiwal dari partai Nasdem dan Wakil Ketua II David Taster dari Partai Gerindra.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Bupati Solok Selatan diwakili Sekdakab Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan diwakili Wakapolres Kompol Efdar Roza, Kajari Solok Selatan diwakili Kasi Datun Hamiko, SH. MH, Perwira Penghubung Kodim 0309 Solok Kapt. Arh Herman, seluruh anggota DPRD kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Bupati Solok Selatan dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Syamsurizaldi mengatakan moment pengucapan sumpah janji tersebut adalah Hari bersejarah bagi masyarakat Solok Selatan karena pada hari ini telah dilantik pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Solok Selatan kami ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Solok Selatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya", jelas Syamsurizaldi.
"Harapannya jadi pimpinan bukan sekedar jabatan atau kedudukan saja, melainkan sebagai wahana untuk merealisasikan cita-cita bersama menjadikan daerah ini lebih maju dan sejahtera", imbuhnya.
Selanjutnya Syamsurizaldi menambhakan, dengan telah dilantik pimpinan Definitif maka alat kelengkapan dewan sudah bisa dibentuk, baik badan musyawarah, badan Anggaran, badan kehormatan DPRD, badan legislasi serta komisi.
"Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan maka fungsi DPRD, Seperti legislasi, penganggaran, serta pengawasan bisa berjalan maksimal", katanya. (Af)
No comments:
Post a Comment