Breaking News

Monday, September 02, 2024

Satnarkoba. Polres Pariaman Amankan Mardian Bersama R. Dari Amukkan Massa

Mardian (Muka ditutup Lakban Merah) Saat Diamankan Di Ruang Satresnarkoba. Polres Pariaman 








FS.Pariaman---Satnarkoba.p Polres Pariaman terpaksa mengamankan Mardian dari amukan dan kepungan massa di Kampung Gadang, Padusunan setelah Mardian ketahuan dan digrebek massa di dalam kamar bersama janda berinisial R, Senin menjelang Maghrib (2/9/2024).


Kasatnarkoba. Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas menyebutkan, Tim Satresnarkoba Polres Pariaman datang ke lokasi, berdasarkan laporan dari warga.


"Kami Langsung mengamankan Mardian bersama R. yang sudah berada  di dalam rumah ruang tengah rumah R,"kata Kasatnarkoba.


Lebih lanjut Darmawan mengatakan, Mardian bersama R diamankan ke Mapolres karena melihat masa yang sudah mengamuk.


Kata nya lagi, tim dari Satnarkoba. Polres Pariaman langsung mengambil tindakan dengan mengamankan Mardian bersama dengan R ke kantor Polres Pariaman, setelah dilakukan penggeledahan.


Alhasil, Tim Satnarkoba menemukan barang bukti di dalam tas R, berupa bong bersama dengan alat hisap dan sabu dalam pirex siap dikonsumsi.


Tak sampai di situ, Tim Satnarkoba. Polres Pariaman yang sudah mengamankan Mardian bersama R, juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Mardian yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Pariaman.


Kasat Narkoba, Iptu Darmawan, SH dalam keterangannya mengungkapkan, menjelang Magrib di TKP, Tim Satnarkoba. menemukan Mardian sudah berada di ruang tengah setelah dipaksa dikeluarkan massa dari dalam kamar bersama R.


“Untuk sementara Mardian bersama R kami amankan dulu untuk menjaga amukan massa. Saat ini kami menemukan barang bukti berupa sabu di dalam pirex dan bong siap hisap berada di dalam tas R,” ungkap Darmawan.


Lebih jauh Darmawan mengungkapkan Mardian dan R diamankan lebih dulu di ruangan Satnarkoba. Polres Pariaman untuk dimintai keterangan.


“Sejauh ini barang bukti ini diakui milik R. lebih lengkapnya sama-sama kita tunggu saja keterangan lanjutan hasilnya setelah diinterogasi nanti. Posisinya mereka dikepung warga sedang berada dalam kamar berdua, di rumah R, yang mana mereka bukan muhrim,”pungkas Kasat Narkoba Iptu Darmawan.


Kasat. Mengungkapkan, kedua nya akan dites urin di RS. Bhayangkara baik, R maupun Mardian. Guna melengkapi bukti penyelidikan, dan proses lebih lanjut (wrm)


No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!