FS.Bukittingi(SUMBAR)- Untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, melalui bidang pelatihan kearsipan dan kehumasan, kegiatan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) dibagi dua gelombang, yakni 2 s/d 3 pelatihan humas dan tgl 3 s/d 5 sept kearsipan dengan peserta berbeda, sehingga pelaksanaan kegiatan tetap bisas berlanjut dan tugas pegawasan juga berjalan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu Sumbar duantaranya ketua Alni dan Kordiv P2H Khadafi didampingi kabag administrasi dan kabag HHDI.
Kegiatan juga dihadiri ketua Bawaslu kab/kota, kordiv yang membidangi humas, kordiv SDMOD kab/kota korsek/kasek dan kasubag serta staf sekretariat bidangi humas dan kearsipan.
Dalam pelaksanaan juga menghadirkan nara sumber jurnalis Yose Indra memberikan materi pengelolaan pemberitaan dan isu2 negatif.
Sedangkan narasumber lainnya kepala biro Adpim Mursalim, AP, M.Si mengulas pengelolaan hubungan dgn media yg efektif.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, pertaggungjawaban terhadap pengawasan Pemilihan serentak 2024 tidak hanya kepada internal saja, tapi juga masyarakat luas sangat dibutuhkan, agar sampainya informasi proses pengawasan berjalan baik.
"Pengawasan terhadap pemilu dan pilkada bukan hanya pada internal Bawaslu, tapi juga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga informasi bisa sampai pada semua komponen masyarakat," tutur Alni, Senin (2/9/2024).
Dia juga membahkan, publikasi hasil pengawasan merupakan tanggung jawab semua, untuk tersampaikan pada publik, sehingga masyarakat mengetahui proses proses yang sudah dan akan berjalan dalam pemilu serta pilkada.
"Kebutuhan publikasi untuk bisa sampai pada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui semua tahapan dan ikut pula mengawasi secara bersama-sama, dan menjadikan pemilu bersih dari segala kecurangan," tegas Alni.
Panitia pelaksana kegiatan juga berharap, agar pelatihan dapat di aktualisasikan, sehingga berjalan baik, dan bermanfaat untuk masyarakat secara menyeluruh.(***)
No comments:
Post a Comment