Wahyu Iramana Putra |
FS.Padang(SUMBAR) - Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Padang tahun 2024 kian memanas dengan berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu momen krusial dalam perjalanan menuju kursi kepemimpinan Padang berlangsung pada Sabtu pagi (21/9/2024), ketika Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam, bersama perwakilan LPM dari berbagai kecamatan secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Acara yang diadakan di kawasan Kuranji ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Di tengah gemuruh dukungan, hadir tokoh masyarakat, anggota LPM, dan simpatisan yang datang untuk menyatakan keberpihakannya kepada pasangan Fadly-Maigus. Dukungan ini diyakini semakin memperkuat posisi keduanya dalam kontestasi Pilwako mendatang.
Dalam pidatonya, Irwan Basir menekankan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, sesuatu yang diyakini ada dalam visi-misi pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir. Menurut Irwan, kedua calon ini memiliki rekam jejak dan visi yang jelas untuk membawa perubahan signifikan bagi Kota Padang, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk bersatu mendukung pemimpin yang peduli dengan pembangunan masyarakat dari bawah. Fadly dan Maigus adalah pasangan yang kami percaya mampu merealisasikan visi tersebut," ujar Irwan di hadapan hadirin yang memadati ruangan.
Banyak tokoh masyarakat lainnya yang hadir memberikan sambutan positif terhadap pasangan tersebut, menjadikan acara ini sebagai ajang konsolidasi kekuatan politik di kalangan grassroot. Meski begitu, tak semua tokoh masyarakat yang hadir terlibat sepenuhnya dalam dinamika acara ini.
Wahyu Iramana Putra dan Persoalan Kampanye
Di balik euforia dukungan ini, terselip satu momen yang menjadi sorotan publik. Ketua LPM Kelurahan Gunung Pangilun, Wahyu Iramana Putra, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, tampak hadir namun enggan memasuki ruangan utama acara. Sikap Wahyu yang berbeda ini memicu pertanyaan, terutama karena ia memilih untuk tidak terlibat langsung dalam agenda yang didominasi oleh dukungan politik.
Saat dikonfirmasi oleh dirgantaraonline, Wahyu menjelaskan alasannya dengan tegas. Menurutnya, kehadirannya di acara tersebut hanya sebatas menjalankan undangan sebagai Ketua LPM Kelurahan. Ia merasa acara tersebut berpotensi melanggar aturan kampanye yang diatur oleh Undang-Undang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya datang sebagai Ketua LPM Kelurahan Gunung Pangilun, dengan pakaian LPM bersama sekretaris saya. Saya datang karena ada undangan, namun saya tidak tahu acara ini berisi dukungan politik. Oleh karena itu, saya memilih untuk tidak masuk ke dalam," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika acara tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kampanye, maka hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika ini kampanye, jelas melanggar aturan. Menurut Undang-Undang KPU, kampanye hanya boleh dilakukan setelah nomor urut calon ditetapkan. Jika dilakukan sebelum itu, maka itu menyalahi aturan," tegasnya.
Isu Kampanye Prematur dan Dinamika Pilwako Padang
Pernyataan Wahyu membuka diskusi lebih luas terkait regulasi kampanye dan kepatuhan para kandidat serta tim suksesnya terhadap aturan yang ditetapkan. Dalam konteks ini, Kampanye Pilwako Padang 2024 memang menjadi sorotan tajam, terutama mengingat ketatnya persaingan antar kandidat yang berusaha untuk meraih simpati publik sejak awal.
Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam LPM dan sikap Wahyu yang kritis menunjukkan bahwa kontestasi politik di Kota Padang bukan hanya soal adu kekuatan dukungan, tetapi juga soal kepatuhan terhadap regulasi. Isu kampanye prematur ini berpotensi menimbulkan implikasi serius bagi para kandidat, terutama dalam menjaga citra dan kredibilitas di mata masyarakat.
Tantangan Pilwako: Antara Dukungan Masyarakat dan Kepatuhan Regulasi
Pilwako Padang 2024 tampaknya tidak hanya akan diwarnai oleh dukungan politik dari berbagai elemen masyarakat, tetapi juga oleh bagaimana para kandidat dan tim mereka mampu menavigasi aturan kampanye yang ketat. Dukungan yang diberikan oleh LPM Kota Padang kepada Fadly Amran dan Maigus Nasir tentu menjadi kekuatan besar dalam upaya mereka meraih kursi kepemimpinan, namun perhatian terhadap aspek regulasi kampanye juga tidak bisa diabaikan.
Dinamika yang terjadi di Kuranji ini mencerminkan betapa kompleksnya arena politik Pilwako Padang 2024, di mana setiap langkah yang diambil oleh kandidat akan selalu diawasi dan dinilai oleh masyarakat serta pihak berwenang. Keseimbangan antara menggalang dukungan dan mematuhi aturan menjadi tantangan utama bagi pasangan calon dan tim sukses mereka di tengah atmosfer politik yang semakin memanas.
Dukungan yang diberikan oleh LPM Kota Padang kepada pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis dukungan di tingkat masyarakat. Namun, munculnya isu kampanye prematur yang disorot oleh Wahyu Iramana Putra menambah dimensi lain dalam persaingan Pilwako ini. Semua kandidat dituntut untuk tidak hanya fokus pada upaya meraih dukungan, tetapi juga untuk tetap patuh pada aturan yang ada, demi menjaga integritas proses pemilihan yang adil dan transparan.
(Mond)
#LPM #Politik #PilkadaKotaPadang
Silahkan kawan² yg mau ditayangkan beritanya di media masing²
No comments:
Post a Comment