16 Oktober 2024
FS.Pessel(SUMBAR)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang program perlindungan pekerja penerima upah kepada pelaku usaha sektor pariwisata, Rabu (16/10) di Hotel Hannah Painan
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Padang Faisal menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pembinaan maupun arahan pengembangan dan pelaksanaan investasi bagi para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan dan menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mengatakan manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja khususnya pada sektor non formal kepariwisataan demi kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Hal tersebut menjadi mitigasi awal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," katanya.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan Gunawan yang hadir pada kegiatan ini menjelaskan pelaku wisata harus memiliki jaminan salah satunya adalah jaminan kesehatan ,hal ini dianggap penting karena pelaku usaha wisata memiliki rasa aman berusaha karena ada yang menjamindan perlindungan kesehatannya. .
"Pelaku usaha pariwisata diimbau agar benar-benar memahami pentingnya menjadi peserta JKN dan setelah menjadi peserta juga dapat mengetahui alur layanan kesehatan hingga peserta JKN dapat mengakses layanan tersebut dengan baik,” ujarnya (07)
No comments:
Post a Comment