Breaking News

Tuesday, October 22, 2024

Diduga Merugikan Petani, Warga Jorong Raban Laksanakan Mediasi dengan Pihak Pelaksana Proyek Jembatan

FS. Agam (SUMBAR) - Suatu program pembangunan tentu sangat baik fisik maupun non fisik tentu sangat  diharapkan oleh semua pihak karena dapat membantu semua akses.  Salah satu contoh, pembangunan  insfrastruktur berupa pelebaran jembatan sangat menguntungkan bagi kehidupan masyarakat setempat pada khususnya dan memperlancar suatu hubungan transportasi bagi masyarakat antar daerah. Tetapi proses pembangunan infrastruktur  tentunya diharapkan  tidak merugikan masyarakat sekitar proyek pembangunan jembatan tersebut.


Seperti pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan  di Jorong Raban, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh,  Kabupaten Agam yang sedang berjalan membuahkan dampak negatif terhadap persawahan atau lahan masyarakat di dekat  lokasi pekerjaan proyek tersebut.


Pihak kluarga atau petani yang merasa dirugikan meminta pada Tim Media ini untuk melakukan memediasi dengan Pelaksana Proyek, duduk bersama  agar kerugian masyarakat petani ini bisa diganti.


Singkat cerita, Selasa (22/10/2024)  terjadilh pertemuan antara Pihak Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan dengan warga Jorong Raban yang juga  juga dihadiri oleh Kepala Jorong Raban Julfiandra dan  Ketua Pemuda Riadi.


Alhasil, mediasi yang diprakarsai oleh Tim Media ini membawakan hasil mufakat kedua belah pihak yaitu Pihak Proyek akan mengganti kerugian masyarakat petani diantarnya Petani atas nama  Dasmen, Lusi, Riana dan yang lainnya.  


"Dengan  hasil mufakat ini  Pihak Proyek akan mengganti kerusakan sawah masyarakat yang terkena dampak pengerjaan Proyek Jembatan dan mengganti hasil panen sawah satu periode atau satu kali panen dengan total jumlah Rp. 6.240.000" kata  Kepala Jorong Raban  Julfiandra membenarkan ada nya mediasi ini.


Kedepannya pihak proyek akan bekerja sama dengan Jorong dan  Pemuda Jorong Raban dalam pengerjaan Proyek Jembatan ini supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi dan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 


Selain itu dengan adanya mediasi ini juga diharapkan kedepannya proses Pembangunan Jabatan tersebut berjalan dengan lancar.


" Kami mewakili masyarakat Jorong Raban khususnya yang terdampak Proyek Jembatan ini menyampaikan terima kasih kepada Tim Media ini yang bersedia menjadi penengah sehingga Mediasi ini terlaksana. Juga kepada Pihak Proyek yang telah bersedia mengabulkan keinginan warga kami dengan memberikan ganti rugi. Kedepannya tentunya kita berharap proses pembangunan Proyek Jembatan ini berjalan lancar, karena pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah bini tentunya bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Hendaknya itu bisa tercapai dengan baik" pungkasnya. (Rio/dt/red)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!