FS. Bukittinggi (SUMBAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP). Acara peresmian PTSP digelar di depan Lapas Bukitinggi, Senin siang (07)10).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat Amrizal, SH, MM, Kadivpas Dwinastiti Handayani, Bc, IP, SH, MH, Kabid Keamanan Prayitno, Amd, IP, S.Sos serta rombongan Insan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Acara juga diikuti Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto, Amd, IP, SH,M.Si, Petugas Bapas dan seluruh Pejabat dan Petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal, SH yang meresmikan PTSP Lapas Bukittinggi tersebut mengatakan "Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kemenkumham tahun 2024 , perkuat sinergi yang semakin PASTI dan Berakhlak untuk kinerja Kemenkumham. Kanwil Kemenkumham Sumbar akan terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk peningkatan performa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berintegrasi agar pelayanan dan pelayanan perkantoran yang merupakan satu kesatuan sebagai penunjang utama percepatan pencapain resolusi kemenkumham 2024" .
"Segenap unsur pimpinan dan Saya sendiri mengapresiasi kerja keras Kalapas beserta jajaran dalam mewujudkan komitmen bersama untuk mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)di lingkungan Lapas Kelas IIA Bukittinggi, sehingga degan adanya PTSP ini maka alur dan proses akan lebih mudah dan cepat kedepannya" lanjutnya.
KPLP Lapas Bukittinggi Abdul Silaban, SH mengatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu wujud keseriusan dan komitmen perubahan yg dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Bukittinggi untuk lebih maju satu langkah lagi dan keterbukaan publik bisa berjalan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
"Kita berharap dengan adanya PTSP di Lapas Bukittinggi ini kedepannya dapat lebih meningkatkan pelayanan kita baik lagi" tukas Abdul Silaban. (D19/Red)
No comments:
Post a Comment