10 Oktober 2024
FS.Padang(SUMBAR) - Sehari setelah paripurna peresmian pengangkatan sumpah pimpinan, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan alat kelengkapan dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, Kamis (10/10) di ruang sidang utama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi dan didampingi wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Cissa Putra dan Nanda Satria. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomo 12 tahun 2018, untuk pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sesuai dengan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada awal masa sidang jabatan, DPRD membentuk alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, yang terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Hari ini, Agenda paripurna DPRD Sumbar adalah pembentukan dan penetapan keanggotaan alat kelengkapan dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat, pengumuman susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Sumatera Barat berikutnya pemilihan dan penetapan Badan Kehormatan DPRD provinsi Sumatera Barat," pungkas Muhidi.
Selanjutnya sambung Muhidi, dengan telah ditetapkan dan diresmikan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, maka DPRD dapat pula membentuk Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan yang nantinya akan mengoperasionalisasikan semua tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi mengapresiasi terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Sumbar.
"Semoga dengan telah terbentuk Alat Kelengkapan DPRD Sumbar, roda pemerintahan dapat berjalan maksimal untuk Sumbar lebih baik," harapnya.(*)
No comments:
Post a Comment