Breaking News

Tuesday, October 29, 2024

Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad Hadiri Lokakarya 7 PGP Angkatan 10 Kabupaten Sarolangun


FS.Sarolangun(JAMBI)- 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, menghadiri kegiatan lokakarya 7 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 Kabupaten Sarolangun sekaligus festival Hasil Panen Belajar, Selasa (29/10/2024) di ruang Aula Disdikbud Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, yang dihadiri perwakilan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Jambi Atang Priyatna, SE, MM, Kabid PMPTK Disdikbud Sarolangun  Syuhairi, SH, M.Si, Para kepala sekolah SD, SMP, Para Koordinator BP dan PP, Para pengawas, korwil pendidikan, 31 Calon guru Penggerak Loka karya 7 Guru penggerak angkatan 10 Kabupaten Sarolangun dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, BGP Provinsi Jambi Atang Prayitno mengatakan bahwa kegiatan panen hasil belajar dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota kecuali Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi, dengan jumlah yang melaksanakan calon guru penggerak itu sebanyak 342 orang.

" Di Angkatan 10 Calon guru penggerak Kabupaten Sarolangun sebanyak 31 orang. Kita jangan salah menyampaikan, kalau seorang guru salah menyampaikan numerasi dan literasi akan berdampak terhadap peserta didik," katanya.
" Mudah-mudahan program ini akan terus berlanjut dan program yang lain dilaksanakan melaksanakan UPT pendidikan. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Sarolangun dan pak sekda yang sangat mensupport program pendidikan dari kementrian pendidikan terutama bapak kadis pendidikan Kabupaten Sarolangun," katanya.

Sementara itu, Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad mengatakan bahwa sesuai dengan Pemendikbud nomor 20 tahun 2023 bahwa Hari ini guru penggerak bahwa item kementrian pendidikan dalam hal ini Balai Guru Penggerak dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

" Guru penggerak agar dapat mengimplementasikan ilmu, cara dan budaya kepada yang lainnya, ada istilah penularan ke guru penggerak lainnya. Walaupun kita transisi hari ini, model pembelajaran tatap muka tetap kita lanjutkan sambil menunggu regulasi yang baru," katanya.

Disebutkan Arsyad, bahwa Guru penggerak ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang kepala sekolah dan untuk menjadi seorang pengawas. Sehingga guru penggerak ini menjadi model persyaratan yang diwajibkan.

" Kita akan berupaya membuat tindak lanjut alumni guru penggerak menjadi kepala sekolah dan guru pengawas. Kami akan tetap berupaya dari segi teknis dan regulasi, dimana guru penggerak akan kita prioritaskan dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas," katanya.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!