Breaking News

Tuesday, October 15, 2024

Tim Elang Selatan Polres Solsel, Ringkus Kurir Narkoba

Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Roni Surya Putra saat Pers Rilis di Mapolres, Selasa, (15/10/2024).

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil meringkus dua orang tersangka yang berprofesi sebagai kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu di  Jorong Timbulun Padang Aro Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir.

Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Roni Surya Putra dan Kasi Propam, Kris Basuki menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka yang berprofesi sebagai kurir ini pada Minggu, 12 Oktober 2024, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di lokasi itu.

Kemudian tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solsel melakukan penyelidikan. Dan disaksikan oleh warga dilakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka inisial AI (25) asal Kota Padang juga residivis kasus narkoba dan HA (23), juga asal Padang.

"Kedua tersangka menggunakan sepeda motor merek Honda Genio nomor polisi BA 2114 ID bertugas sebagai kurir mengantar narkoba tersebut ke Solsel," kata Kapolres saat Pers Rilis di Mapolres, Selasa, (15/10/2024)

Ikut diamankan barang bukti yakni tiga paket diduga sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik klik warna bening. 

Satu buah bong terbuat dari botol air kemasan, dua pipet, empat lembar tisu, satu unit kotak Mini HD Button DV, satu kotak rokok, satu unit handphone Samsung Duos warna biru dan satu unit sepeda motor merk Honda Genio.

Kedua tersangka diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (2) juncto (jo.) Pasal 127 ayat (1), ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Ditempat terpisah, di Aur Duri Sangir Batanghari dan Kubang Gajah juga ikut diamankan tiga orang tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1, 13 gram.

"Kami harapkan informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solsel," tuturnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!