29 Oktober 2024
FS.Tanah Datar(SUMBAR)- Anggota DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) VI (Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya, Tanah Datar dan Padang Panjang) dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat.
Dalam reses yang berlangsung selama sepekan (24 - 31 Oktober 2024) itu, Zuldafri Darma mengunjungi sejumlah nagari di Kabupaten/kota dapilnya tersebut.
Pada kesempatan itu, ratusan warga dari berbagai jorong antusias menghadiri reses. Cuaca panas tidak menyurutkan minat warga untuk bertemu dengan wakil mereka di DPRD Sumbar itu.
Dalam kesempatan itu, Zuldafri Darma mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memilihnya di Pemilihan Legislatif pada Februari lalu, sehingga berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sumbar dari Dapil VI.
"Dalam setahun ada tiga kali reses perseorangan. Tapi di luar masa reses kapan pun masyarakat boleh menyampaikan aspirasi. Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah kewajiban anggota dewan," kata Zuldafri.
Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat di Dapil VI dalam pertemuan itu. Seperti masalah irigasi, perbaikan jalan, pertanian, normalisasi, drainase, reklamasi lahan atau sawah, dan banyak lagi keluhan lain. Namun terpenting adalah masalah pelebaran jalan dan pertanian.
Salah seorang warga mengatakan, disana sangat membutuhkan pelebaran jalan.
"Jalan itu saat ini sangat sempit. Jika ada dua mobil berpas-pasan, sudah pasti susah. Tiap pagi di hari kerja selalu macet," katanya.
Zuldafri mengatakan, semua aspirasi masyarakat telah dicatat dan nantinya akan dibahas di DPRD Sumbar untuk segera mencarikan solusinya.
Terkait pelebaran jalan ia menjelaskan akan mengecek terlebih dahulu status jalan tersebut. Hal ini dikarenakan ada perbedaan status jalan yang tentu saja mempengaruhi terlaksananya pembangunan.
"Ada jalan kota, jalan provinsi dan jalan negara. Jalan itu jelas bukan jalan negara. Namun akan kita pastikan nanti. Jika jalan provinsi tentu akan segera kita tindaklanjuti. Namun jika jalan kota tetap akan kita usahakan untuk ditindaklanjuti pemerintah kota," kata Zuldafri.(*)
No comments:
Post a Comment