Paslon Fadly Amran dan Maigus Nasir gelar jumpa pers, di NasDem Tower, Rabu (27/11/2024) |
FS.Padang(SUMBAR)- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Fadly Amran - Maigus Nasir unggul signifikan dalam hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang. Berdasarkan hitung cepat Tim Pemenangan, Fadly Amran menang telak dengan angka 55 persen suara.
Hingga pukul 20.00 WIB, dengan 99 persen data yang masuk, pasangan nomor urut 1 Fadly Amran - Maigus Nasir meraih dukungan sebesar 55,36 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 Muhamad Iqbal - Amasrul meraih 17,22 persen suara, dan paslon nomor urut 3 Hendri Septa - Hidayat raih 27,41 persen suara.
Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menyampaikan, ucapan terimakasih kepada masyarakat dan relawan yang telah mengantarkan kemenangan untuk kejayaan Kota Padang.
"Ini merupakan titik awal. Kami ucapkan terimakasih kepada partai pendukung, relawan, dan khususnya masyarakat yang telah memberikan amanah dan dukungan kepada kami (Fadly-Maigus) untuk memimpin Kota Padang," ujarnya dalam konferensi pers, di NasDem Tower, Rabu (27/11/2024) malam.
Fadly mengatakan, dirinya bersama wakilnya Buya Maigus selama enam bulan menampung aspirasi masyarakat. Di kepemimpinan nanti akan tetap mendudukkan satu komitmen, yaitu tetap istikomah berlandaskan pengorbanan, mewakafkan diri untuk kejayaan Kota Padang.
"Pesan ini selalu disampaikan kepada masyarakat ketika kami berkampanye, bahwa istirahat kita ikhtiar bersama. Keterbukaan masyarakat dalam menerima kami, sehingga pertemuan dengan masyarakat begitu hangat, banyak catatan yang diterima, sehingga ini menjadi visi dan misi kami," ujarnya.
Dalam konferensi pers Fadly Amran dan Maigus Nasir didampingi istrinya, ketua tim pemenangan Desti Ayunda, Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan, dan 10 partai pendukung, dan puluhan relawan.
Untuk selanjutnya, kata Fadly, pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap perolehan suara. Pasalnya, KPU sedang melakukan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hingga nantinya benar-benar ditetapkan oleh KPU, pasangan calon Fadly Amran dan Maigus Nasir menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029. (h/fdi)
No comments:
Post a Comment