Ketua DPRD Martius didampingi Staf Ahli Bupati, Dr. H. Novirman saat memberi keterangan pada awak media di kantor DPRD dan kegiatan sidang Paripurna DPRD, Selasa (5/11/2024). |
FS.Solok Selatan(Sumbar) - Setelah melalui proses pemilihan suara, akhirnya Jordi Nasco Vandanu,SH, (Golkar) Dede Pasarela A. Md (Demokrat) dan Sultan Alif Baloen dari fraksi Kebangkitan Amanat terpilih sebagai Badan Kehormatan (BK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan masa Bakti 2024-2029.
Pemilihan BK DPRD Solok Selatan tersebut terlaksana melalui Rapat Paripurna DPRD kabupaten Solok Selatan dengan agenda Pembentukan, Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Masa Bakti Tahun 2024-2029.
Rapat Paripurna DPRD Solsel itu secara resmi dibuka Ketua Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan yang di Dampingi oleh Dua Wakil Ketua DPRD H. Mursiwal(Nasdem)dan David Taster (Gerinda dan dihadiri Pjs Bupati Solok Selatan, yang diwakili Staf Ahli Bupati,Dr H. Novirman, SKM,MM, dan Sekwan DPRD Solsel, Delvi.
Ketua DPRD Martius mengatakan "Sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun2018.Badan Kehormatan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga Marwah, harkat dan martabat lembaga dan anggota DPRD"
Badan Kehormatan DPRD adalah orang yang memiliki integritas dan komitmen tinggi, terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi anggota DPRD lainya.
Tiga orang Anggota BK tersebut merupakan utusan dari masing-masing Fraksi DPRD Solsel. Adapun Calon anggota BK tersebut antara lain Jordi Nasco Vandanu,SH., Aprisal, Kalmaidi Kaloho, Dede Pasarela,A Md, Sultan Alif Baloen, dan Marcos
Dari pemilihan tersebut.Perolehan suara terbanyak antara lain Jordi Nasco Vandanu,SH dari fraksi Golkar memperolehan 15 suara, Dede Pasarela A. Md dari Fraksi Demokrat 14 suara, Sultan Alif Baloen dari fraksi Kebangkitan Amanat, Perjuangan memperoleh 13 suara.
Lebih lanjut Martius mengatakan Sesuai dengan ketentuan pasal 55 ayat(2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pimpinan BK pimpinan BK terdiri dari ketua dan wakil ketua yang dipilih dari dan anggota BK, tutupnya.
Pada rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Solok Selatan, Diwakili oleh Staf Ahli Bupati,Dr H. Novirman, SKM,MM, Ketua DPRD, Wakil ketua beserta anggota DPRD kabupaten Solok Selatan, Sekwan serta unsur Forkopimda Solok Selatan.
PJs. Bupati Solsel sebagaimana dikatakan Novirman mengapresiasi sudah terpilihnya Badan Kehormatan DPRD Solok Selatan, dan diharapkan Alat Kelengkapan DPRD akan semangkin sempurna.
Sehingga berbagai tugas-tugas DPRD akan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (Af)
No comments:
Post a Comment