FS.Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok menjelang Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rahmat menyoroti dugaan ketidaknetralan ASN setelah menerima laporan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok dengan surat undangan tertanggal 12 November 2024.
Dalam acara tersebut, hanya 67 dari 74 Wali Nagari yang diundang, menimbulkan tanda tanya besar.
“Berdasarkan data dan fakta, ada kejanggalan karena tujuh Wali Nagari tidak diundang. Informasi yang saya terima, mereka diduga berbeda pilihan dalam Pilkada 2024,” ungkap Rahmat di hadapan Pj Bupati Solok, Akbar Ali, yang turut hadir dalam RDP.
Dia menilai hal tersebut memicu kegaduhan di masyarakat Kabupaten Solok dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap netralitas ASN maupun Wali Nagari.
“Masyarakat jadi ragu terhadap netralitas ASN. Ini bahkan bisa memengaruhi reputasi Pj Bupati Solok sendiri,” tambahnya.
Rahmat mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik apa pun.
“Saya mengingatkan, ASN harus netral dan tidak cawe-cawe. Ini penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan hasilnya dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius Komisi II DPR untuk memastikan integritas ASN dalam mendukung proses demokrasi yang jujur dan transparan.(*)
No comments:
Post a Comment