FS.Solok Selatan(Sumbar) - Bawaslu Solok Selatan diganjar penghargaan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, katena dinilai telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.
Adapun penghargaan yang diraih Bawaslu Solsel tersebut dikarenakan Bawaslu Solsel dinilai telah mampu menyajikan atau telah terpenuhi ketersediaan informasi yang akurat dan terkini.
Selain itu kemudahan akses informasi bagi publik juga sudah tersedia, kemudian kemudahan akses akses informasi bagi publik juga sudah terpenuhi, serta tranparansi dalam pengambilan keputusan juga sudah dibuktikan. Terakhir akutabilita dalam pengelolaan informasi publik juga sudah terpenuhi.
Anugrah penghargaan atas capaian Bawaslu tersebut diterima lansung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solsel, Nila Puspita yang menyerahkan Mona Sisca (Komisioner KI Sumbar), di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (18/12/2024).
Keterbukaan Informasi Publik adalah prinsip yang menjamin akses publik terhadap informasi yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah atau lembaga publik.
Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di Solok Selatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solsel, Nila Puspita menyampaikan apresiasi pada KI Sumatera Barat yang sudah mengapresiasi Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik.
" Ini adalah bentuk apresiasi bagi kami, untuk kedepannya lebih meningkatkan berbagai upaya untuk keterbukaan informasi pada publik," jelas Nila Puspita. (Af)
No comments:
Post a Comment