FS.Padang(SUMBAR)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan Gubernur san Wakil Gubernur Sumatera Barat serta pemilihan walikota dan wakil walikota Padang hari ke- 2 , Jumat, 6 Desember 2024, di Truntum Hotel, Kota Padang.
"Kita rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur san Wakil Gubernur Sumatera Barat
Serta Walikota dan Wakil Walikota Padang," ujar Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra
Dorri mengatakan, tugas KPU dalam rekapitulasi hanya mentabulasi hasil perolehan suara para paslon dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah penetapan," jelas Dorri.
Rapat pleno dihadiri semua komisioner KPU Kota Padang, saksi masing-masing paslon Kepala Daerah, PPK dari 11 Kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers dan undangan lainnya.
Pleno dilaksanakan selama dua hari, dan semua akan melihat hasil rekapitulasi secara terbuka, hasil yang diplenokan juga akan disetujui bersama, antara saksi pasangan calon, Bawaslu, sesat KPU, sehingga tidak terjadi polemik dikemudian hari.
Adapun hasil Pilkada berdasarkan keputusan KPU kota Padang, untuk pasangan cagub-cawagub Mahyeldi-Vasko mendapatkan 83%, sedangkan Eviyardi-Ekos 14,1%, untuk Walikota Padang Fadly-Maigus 55,2%, Iqbal-Amasrul 17,1%, dan Hendri Septa-Hidayat 27,8%, artinya untuk Walikota Padang pemenangnya pasangan nomor 1, Fadly Amran-Maigus Nasir(***)
No comments:
Post a Comment